Pelaku Penusukan di Madaparama Dompu, Sudah Ditangkap
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Penusukan di Madaparama Dompu, Sudah Ditangkap

Friday, April 30, 2021

 

Ini Dia Pelaku Penusukan Brutal di Desa Madaparama, Kecamatan Woja Menggunakan Gunting


Dompu, Infobima.com - Setelah tiga hari diburu polisi, pelaku penusukan brutal terhadap Awahab 50 tahun, warga Desa Madaparama kini telah ditangkap Tim Sus Polsek Woja, Polres Dompu, pada hari rabu 29 april 2021, Pukul 23.00 Wita.


Pelaku yang diketahui bernama Wawan 30 tahun, asal Dusun Embun, Desa Mumbu, Kecamatan Woja ini diringkus polisi di kediamannya di Desa Mumbu.


Belum diketahui motif pelaku dibalik penusukan brutalnya yang menyebabkan korban harus dirawat di RSUD Dompu. 


Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono membenarkan penangkapan ini, menurutnya, sebelum ditangkap pelaku sudah berniat ingin menyerahkan diri ke pihak Kepolisian sektor Woja.


"Saat itu anggota timsus polsek woja mendapat informasi dari keluarga pelaku bahwa pelaku mau menyerahkan diri, setelah mendapat informasi itu Timsus Polsek woja yang dipimpin oleh Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris bersama Kanit Intelkam Polsek Woja AIPDA Sumaharto dan Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA Abdul Haris serta di bantu oleh BRIPKA Sahwan langsung bergegas menuju kediaman pelaku di Desa Mumbu untuk melakukan menangkap" Ungkapnya.


Dari kejadian penusukan ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa, sandal pelaku yang sebelah kiri terdapat bercak darah.

1 (satu) buah gunting terdapat bercak darah, diduga digunakan untuk menusuk korban.

1 (satu) unit sepeda motor vario warna putih yang sudah dalam keadaan hangus terbakar.

   

Kini pelaku telah diamankan ke Polres Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Din)