Pemdes Jambu Tengah Lakukan Penjaringan Tiga Perangkat Baru
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemdes Jambu Tengah Lakukan Penjaringan Tiga Perangkat Baru

Thursday, May 27, 2021

 

Kepala Desa Jambu Muhtar Ismail


Dompu, Infobima.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, kini sedang melakukan penjaringan untuk tiga orang perangkat yang akan mengisi kekosongan posisi staf Desa.


Penjaringan dilakukan ini dengan cara terbuka yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 67 tahun 2017 yang dilandasi dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2019, perubahan perda tahun nomor 2 tahun 2015.


"Ya..kita merujuk dari situ si" Kata Muhtar Ismail Kepala Desa Jambu yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis 27 Mei 2021.


Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti penjaringan tersebut, disampakan Kades Jambu Muhtar, itu hampir mirip dengan persyaratan seorang yang akan mengikuti calon kepala Desa. 


"Mereka harus ada SKCK, Ijasah, surat keterangan dari Pengadilan Negari, Keterangan Kesehatan, kemudian surat pernyataan setia pada Pancasila dan Undang-undang dasar" jelasnya.


Posisi yang akan diisi sekarang adalah Sekretaris, Kepala Dusun (Kadus) Sanggalari dan Kepala Dusun (Kadus) Pali.


Pembukaan pendaftaran itu akan dimulai pada tanggal 19 Mei sampai 6 Juni 2021. Tempat pendaftaran di sekretariat Panitia, Kantor Desa Jambu. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.30 wita.


Kepala Desa Jambu Muhtar Ismail berharap, dengan cara seleksi seperti ini mudah-mudahan perangkat Desa yang lolos seleksi bisa mengemban amanah dan menjalankan fungsi tugasnya dengan baik.


"Mereka-mereka yang masuk kategori seleksi nanti akan kita berikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, karena mereka akan ditugaskan sebagai perpanjang tangan Kepala Desa nantinya." Pungkas Kepala Desa Jambu.(Din)