Hari Ini, Tim Seleksi KPID NTB Umumkan 21 Besar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hari Ini, Tim Seleksi KPID NTB Umumkan 21 Besar

Tuesday, June 22, 2021

Mataram, Media Info Bima Online - Melalui Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID NTB periode 2021 - 2024, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH. Memastikan Tim Seleksi akan mengumumkan 21 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Fit and Proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB


Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui media massa pada hari ini, (22 Juni 2021). Pengumuman hasil seleksi ini lebih awal dari jadwal semula yang ditetapkan pada 23 Juni 2021.


Disebutkan, pengumuman peserta yang dinyatakan masuk 21 besar terdiri dari 4 petahana atau komisioner aktif dan 17 orang merupakan pendatang baru dari hasil uji kompetensi yang diikuti 38 peserta.” Pada saat pengumuman kali ini, masih menggunakan abjad. Nanti pengumuman setelah fit and propert test  (uji kelayakan dan kepatutan,red) menggunakan ranking,”jelas mantan Kadis Kominfotik NTB ini.

Menurut Gede, dari 17 pendatang baru yang lulus uji kompetensi rupanya didominasi oleh peserta dari kalangan praktisi media, baik media siaran maupun media cetak dan online.”Tapi saya tidak hapal ya. Hasil seleksi sudah kami serahkan kemarin (Senin, red) ke pimpinan DPRD,”terangnya seraya menambahkan pengumuman hasil uji kompetensi masih menjadi kewenangan Tim Seleksi. Sedangkan proses selanjutnya sudah menjadi kewenangan DPRD NTB sepenuhnya.”Tugas timsel hanya sampai membantu proses seleksi tahapan test kompetensi saja. Selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPRD untuk proses penentuan fit and propert test hingga memutuskan hasil final,”tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB ini.


Lebih lanjut Gede Aryadi juga memaparkan, setelah mencermati dan merekapitulasi  hasil semua tahapan uji kompetensi, ternyata kebanyakan peserta gagal ketika mengikuti CAT Computer Assesment Test atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan hasil Psikotes.” Di CAT dan Psiko test yang banyak gagal. Hasil nilai CAT, mereka bisa ketahui langsung saat test. Semua nilai hasil seleksi kompetensi nanti akan dikirim ke masing-masing peserta oleh Sekretariat,”jelasnya.


Terkait dengan jadwal fit and proper test, kata Gede, sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD NTB. Tim seleksi juga tidak tahu, apakah DPRD akan melakukan uji publik kepada 21 nama yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. “Dalam Peraturan KPI, tidak secara tegas mengatur mengenai adanya uji publik, sehingga menjadi diskresi Dewan untuk menentukan itu. Namun yang tegas diatur adalah fit and propert test wajib dilakukan oleh DPRD,”pungkasnya. (Usman).