Verifikasi 700 Honorer, Sarwon: Saya Tidak Ingin Pelibatan Pers Sebagai Tameng Transparansi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Verifikasi 700 Honorer, Sarwon: Saya Tidak Ingin Pelibatan Pers Sebagai Tameng Transparansi

Thursday, November 25, 2021

 

Muhammad Ikhsan, S.Sos, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu.


Dompu, Infobima.com - Pembagian SK 700 orang guru honorer dan GTT untuk mendapatkan insentif 300 ribu perbulan dari Daerah telah dilakukan hari ini oleh Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Kamis (23/11/21).


Namun dalam proses penjaringan 700 orang tersebut banyak beranggapan itu tidak adil. Sebab, dikutip dari beberapa postingan akun Facebook para guru, jika masih banyak guru yang lama mengabdi dari tahun 2005 mereka tidak terkaver lewat 700 itu, sementara kebanyakan yang terkaver kini mereka yang usia pengabdian dari tahun 2007, 2008, 2009.


Anggota DPRD Kabupaten Dompu Muhammad Ikhsan, S.Sos selaku komisi III yang membidangi pendidikan, dia meyakini jika hasil verifikasi 700 orang tenaga honorer yang mendapatkan insentif daerah tersebut sudah maksimal dan hampir mendekati sempurna. Secara, menurutnya jika pemerintah daerah sebelumnya telah membentuk tim terpadu untuk melakukan verifikasi terhadap 700 orang tersebut.


"Tim terpadu yang dibentuk, selain melibatkan unsur pemerintah dan DPRD didalamnya, juga melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pers dan LSM" Katanya.


Statement anggota DPRD Muhammad Ikhsan ini ditanggapi pula oleh Pimpinan Umum Media Lakeynews.com Sarwon Al Khan, S.Sos, karena sebelumnya Sarwon mengaku dirinya adalah salah satu dari dua unsur Pers sebagai tim terpadu yang dibentuk.


Tanggapan ini Sarwon buat dalam bentuk rilisan yang ia lemparkan lewat grup Whatsapp.




Berikut tanggapannya...


Saya tidak ingin pelibatan kami dari unsur pers hanya sebagai tameng transparansi, sementara kenyataannya (terkesan) tidak transparan.


Saya terketuk untuk menanggapi ini, terutama statemen anggota DPRD Dompu Muhammad Ikhsan.


Benar dalam tim terpadu itu dilibatkan unsur pers; Saya dan Muhyiddin. Kalau tidak salah, kami sebagai unsur pemantau.


Pelibatan kami --khususnya saya-- oleh tim verifikasi hanya saat pertemuan awal sebanyak dua kali.


Setelah itu saya tidak mengetahui lagi kelanjutannya. Seperti apa perkembangan proses verifikasi, tidak pernah mendapat informasi.


Ketika tim melakukan menemui dan berkoordinasi dengan pihak DPRD pun, kami tdk dikabarkan seperti saat mereka hendak melakukan rapat-rapat tahap awal (sebelumnya).

Apalagi ketika tim melakukan proses verifikasi, tahap demi tahap, tambah tidak tahu saya.


Saya tidak bekerja dan tidak berkantor di Dinas Dikpora Dompu. Sehingga tidak mungkin setiap saat berada di sana. Namun, jika diinformasikan tentang adanya kegiatan yang terkait dengan tanggung jawab yang diembankan, seperti biasanya, insya Allah saya berusaha semaksimal mungkin hadir di Dikpora.


Apa gunanya kalau hanya nama kami dimasukkan ke tim itu kalau dalam kegiatannya kami tidak dilibatkan?


Kesimpulannya; 

1. Saya tidak ingin pelibatan kami dari unsur pers hanya sebagai tameng transparan, sementara kenyataannya (terkesan) tidak transparan.

2. Proses verifikasi yang menghasilkan 700 orang tersebut, tidak berdasarkan pemantauan saya sebagai salah seorang dari unsur pemantau (panitia pelaksana perekrutan TKD Dikpora). Ungkapnya.(Din)