Foto: Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto
Dompu, Infobima.coma - Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto hadir di Kabupaten Dompu dalam kunjungan kerja (kunker) perdananya meninjau keamanan markas Polres Dompu maupun Polsek jajaran sebagai bentuk tanggungjawab.
"Kenapa saya harus hadir, karena Polres Dompu, Polsek jajaran dan personilnya adalah tanggung jawab saya untuk saya dapat pastikan, bahwa memelihara keamanan, ketertiban masyarakat adalah prioritas utama" Ungkapnya.
Mengerucut pertanyaan soal dugaan pungutan uang oleh anggota sebagai jaminan pembebasan tersangka seperti yang heboh diberitakan media beberapa hari terakhir. Kapolda menjawab.
"Kasus itu sedang dalam proses penanganan Bidang Propam Polda NTB, itu adalah atensi yang sama seperti kita melayani masyarakat. Sebagaimana disampaikan Kapolri, bahwa kita harus menjadi lebih baik dalam transformasi menuju presisi" Tandasnya.
Ditegaskan lagi bahwa kasus itu sedang dalam proses yang dilakukan Bidang Propam Polda NTB. Dan jika dalam persoalan itu anggota terbukti melanggar, barang pasti akan dikenakan sanksi yang berlaku.
"Sanksinya sudah diatur dalam aturan yang sudah ditentukan" Jelas Kapolda.
Kepada awak media, Kapolda menyampaikan, jika pihaknya selalu memegang asas praduga tak bersalah dalam persolan yang ada, walaupun dalam hal ini ada keterlibatan anggota, karena asas itu merupakan keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi siapapun.
"Diduga, walaupun penegakan itu dilakukan oleh siapapun, termasuk internal. Itu masih kita pegang asas praduga tak bersalah, karena asas itu adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi siapapun. Intinya kasus ini masih berproses dan kami akan kabarin perkembangannya" jelasnya.(Din)