Babinsa Desa Adu Adili Dua Pelaku Pelemparan Kaca Jendela Sekolah
Cari Berita

Iklan 970x90px

Babinsa Desa Adu Adili Dua Pelaku Pelemparan Kaca Jendela Sekolah

Tuesday, January 10, 2023



 Dompu, Infobima.com - Babinsa Desa Adu Serka Landa melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku pelemparan kaca jendela SMP Daerah di Desa Adu, pada Senin 20 Januari 2023.


Kedua pelaku diketahui masing-masing bernama Ical dan Akbar, mereka dipanggil oleh Babinsa bersama orang tua mereka untuk diadili di ruang Kepala Desa Adu guna mempertanggungjawabkan atas tindakan yang mereka lakukan.


Atas tindakan dua orang ini, membuat dua kaca jendela SMP Daerah tersebut pecah, karena dilempar menggunakan batu ditinjau dengan tangan kosong.


Menurut keterangan dari saksi kedua pelaku pelemparan jendela kaca sekolah ini, melakukan tindakan itu hanya sebagai ising semata, namun dari pihak sekolah tidak perduli dengan alasan itu. Pihak sekolah tetap menuntut untuk diganti rugi dengan kerusakan tersebut.


Atas ketegasan pihak sekolah tersebut, kedua orang tua pelaku pun menyanggupi untuk menggantikan kerugian itu. Sementara kedua pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Di tempat terpisah Babinsa Desa Cempi jaya, Serka Ridwan tengah membatu masyarakat yang sedang membangun menara masjid Al-Muhajirin, sembari itu Babinsa mengajak warga binaan agar sama sama menjaga keamanan lingkungan masing masing supaya tercipta kondisi Desa yang aman dan kondusif.


kegiatan ini berjalan aman dan lancar.(D)