AMRDM Resmi Laporkan Tindakan Represif Polisi Terhadap Mahasiswa
Cari Berita

Iklan 970x90px

AMRDM Resmi Laporkan Tindakan Represif Polisi Terhadap Mahasiswa

Thursday, April 18, 2024

 


Dompu, Infobima.com - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu Menggugat (AMRDM) kini resmi melaporkan tindakan represif yang dilakukan anggota Kepolisian Polres Dompu terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi di Pemda Kabupaten, pada Kamis 18 April 2024.


Laporan tersebut di layangkan teman-teman mahasiswa atas insiden kericuhan yang terjadi, dan menyebabkan beberapa mahasiswa terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dompu akibat luka serius yang dialami. 


Para mahasiswa melayangkan laporan itu ke bagian penyidik Propam polres Dompu pada pukul 16.00 wita, (usai melakukan dialog bersama Bupati Dompu), membahas tentang anjloknya harga jagung, dan langkahnya Gas LPG di kalangan masyarakat, sebagaimana tuntutan mereka dalam aksi demontrasi tersebut. 


Dimas Satria Pratama selaku Ketua EK-LMND Dompu mengungkapkan, bahwa laporan itu sudah mereka masukan. Tinggal menunggu penyelidikan oleh penyidik Program Polres Dompu. 


"Kita sudah masukan  laporannya, tinggal kita kawal terus bagaimana perkembangannya nanti" tuturnya. 


Seperti diketahui, insiden kericuhan terjadi dalam aksi demontrasi tadi pagi, menyebabkan 3 orang mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit umum. 


Masing-masing mereka atas nama Lalu Muhammad Yasir 20 tahun, mahasiswa asal dusun karya sari, desa soritatanga, kecamatan pekat. 


Ika Rahmania 21 tahun, mahasiswa asal Desa Rasa Bou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. 


Susanti 19 tahun, mahasiswa asal Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. (D)