BBF-DJ Resmi Kantongi B1 KWK Partai Gerindra -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

BBF-DJ Resmi Kantongi B1 KWK Partai Gerindra

Sunday, August 25, 2024

 



Dompu, Info Bima - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE (BBF) dan Sirajuddin, SH (DJ) resmi mengantongi B1 KWK Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 


Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW. Partai Gerindra Propinsi NTB, H.L. Pathul Bahri, S.Ip, M.Ap di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.


Surat Keputusan (SK) diterbitkan DPP Partai Gerindra dengan nomor 08-1318/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang Berdasarkan Kewenangan yang diberikan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, sehingga DPP memutuskan nama Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH untuk mendaftar diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada pemilihan tahun 2024.


Surat Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan H. Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.


Sekretaris DPC. Partai Gerindra Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE,ME pada media ini mengatakan, penyerahan SK B1 KWK Partai Gerindra ke paslon Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH dilaksanakan pada Minggu (25/08/24) dihotel Lombok Raya sekitar pukul 10.00 wita tadi.


Artinya, paslon BBF-DJ telah resmi mengantongi B1 KWK Partai Gerindra tanpa bisa diganggu gugat oleh siapapun dan keduanya siap mendaftarkan diri ke KPU Dompu nantinya."sudah Clear And Clean bahwa BBF-DJ resmi mengantongi B1 KWK. Jadi kita tinggal menunggu waktu pendaftaran saja ke KPU,"tegas Bang Kurnia pada LS via telepon selulernya.(D)