Diduga Pungli Biaya Pendaftaran Siswa Baru, SMPN 1 Dompu Abaikan Larangan Bupati -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Pungli Biaya Pendaftaran Siswa Baru, SMPN 1 Dompu Abaikan Larangan Bupati

Monday, June 30, 2025

 

Gambar ilustrasi


Dompu, Infobima - Beredar informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak SMPN 1 Dompu terhadap siswa baru, dengan kisaran Rp. 850 sampai 1.000.000 (satu juta rupiah persiswa. 


Pungutan itu tentu dinilai telah mengabaikan larangan bupati melalui surat edaran dengan nomor 800/400.3.5/1008/Dikpora/2025, tentang larangan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi pada sistim penerimaan murid baru (SPMB) jenjang taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Dompu, tahun ajaran 2025-2026.


Seperti yang diketahui bahwa pungutan ini berkisar Rp. 850 bagi siswa laki-laki dan Rp. 1.000.000 perempuan, dengan kuota siswa 280. Dan hal ini juga diakui oleh Kepala SMPN 1 Dompu, Abdul Basit, M.Pd saat dikonfirmasi sejumlah media di ruangannya, pada Senin 30 Juni 2023.


Dalam keterangannya, Basit membenarkan adanya pungutan itu untuk pembelian pakaian seragam siswa, dia berdalih bahwa pungutan tersebut atas kesepakatan bersama dengan para wali murid melalui hasil pertemuan mereka. 


"Itu sebenarnya atas permintaan pihak orang tua wali murid, karena mereka tidak mau repot untuk mencari sendiri seragam anaknya" Ujarnya. 


Kesepakatan itu juga dinilai janggal, sebab masih banyak wali murid yang tidak mengetahui pemanfaat dana yang dimaksud, sampai seorang wali murid ada yang mempertanyakan hal itu lewat beranda Facebooknya. Disisi lain, Ketua Komite juga bahkan tidak mengetahui adanya kesepakatan bersama yang dibuat untuk melakukan pungutan ini. 


"Ketua Komitenya memang tidak hadir kemarin, itu kesepakatan kita bersama seluruh wali muri saja" Katanya. 


Rupanya, Kepala SMPN 1 Dompu menyadari adanya surat edaran  yang dikeluarkan Dinas Dikpora dalam menindaklanjuti surat edaran bupati untuk tidak melakukan pungutan itu, namun mereka tetap saja memaksakan kehendak karena alasana, mereka membeli seram yang bukan ditanggung pemerintah. 


"Memang sebelum pendaftaran ini sudah ada surat edaran, tapi pahamnya kita, bahwa seragam yang ditanggung pemerintah itu hanya seragam putih biru. Tapi yang kita beli ini adalah seragam batik, trening olahraga dan perlengkapan lainnya" Tandanya. (Din)