Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat SinergiPenanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat SinergiPenanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 22 Mei 2026

 


Jakarta, Info Bima - PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes PolriTahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalammeningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. 


Forum tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit,dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan fatalitas korban kecelakaan diIndonesia.


Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan danpenanganan kedaruratan. Termasuk implementasi pelayanan kesehatan kepolisian,penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR)2025/2026, oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto,Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H,.M.Si.


Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana,menyampaikan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkankecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masagolden period yang sangat menentukan keselamatan korban. 


“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumahsakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risikofatalitas dapat ditekan,” ujarnya.


Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadibagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.


Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care yangmendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secaradigital dan realtime. Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.


Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 yang menjadi kerangka tata laksana kasuskorban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.


Dewi menyampaikan bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidakhanya dilakukan melalui percepatan penanganan pasca kecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. 


“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (Tim)