Dompu, Infobima – Sebagai tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Dompu, M. Syaripuddin Hazri, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama jajaran Lapas Dompu dengan melibatkan personel Kodim 1614/Dompu dan Polres Dompu.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas Dompu memberikan arahan kepada seluruh petugas agar pelaksanaan razia dilakukan secara teliti, menyeluruh, dan merata, sehingga tidak ada bagian kamar yang terlewat. Di sisi lain, Kalapas menekankan agar seluruh proses tetap dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati hak dan martabat warga binaan.
“Lakukan penggeledahan dengan teliti dan merata, jangan sampai ada yang terlewat. Namun tetap lakukan dengan humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Kalapas Dompu.
Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta berbagai tempat yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah handphone dan narkoba, di samping barang-barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba (nihil). Hasil tersebut menunjukkan bahwa kondisi kamar hunian warga binaan dalam keadaan aman dan kondusif.
Tidak berhenti pada penggeledahan kamar hunian, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 20 orang warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 20 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Kalapas Dompu menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Dompu dalam menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi bersama Kodim 1614/Dompu dan Polres Dompu juga menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan razia dan tes urine ini, Lapas Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang, dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.(*)
