Desak Penuntasan Kasus K2, ARAK Sambangi Kejaksaan Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Desak Penuntasan Kasus K2, ARAK Sambangi Kejaksaan Dompu

Friday, September 29, 2017

Audiensi ARAK Dompu dengan Pihak Kejari.


Dompu,Koranlensapos.com— Desakan penuntasan kasus CPNS kategori dua (K2) Kabupaten Dompu terus disuarakan sejumlah elemen mahasiswa  dan masyarakat. Jumat (29/92017) giliran Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) yang menyambangi Kejaksaan Negeri Dompu mendesak penuntasan kasus itu.

Kehadiran ARAK disambut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Dedi Diliyanto SH dan beberapa jajaran Kejari setempat.

Perwakilan ARAK Dompu, Muhammad Ifhan Samudra, mengaku Senin (2/10/2017) lalu beraudiensi dengan pihak Kejari setempat. “Tujuan kami melakukan audiensi karena lambatnya proses penanganan kasus CPNS K2. Sebab akibat lambatnya proses itu menjadikan eksistensi hukum di negeri ini diragukan,” ujar Muhammad .

Muhammad berharap pihak Kejari Dompu kooperatif dalam menyikapi segala persoalan hukum di Kabupaten Dompu. “Kami juga berharap kepada Kejati NTB agar lebih serius dalam memproses kasus dugaan pidana korupsi CPNS K2 Dompu,” desaknya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Dedi Diliyanto SH, menyatakan pihaknya bersedia menerima  ARAK Dompu yang berkeinginan beraudiensi dengan korps Adiyaksa setempat. “Kami juga akan memberitahukan apa yang disampaikan oleh ARAK ini kepada Kejati NTB,” isyaratnya.(RUL)