Soal Pelecehan Agama, Kemenag NTB Angkat Bicara
Cari Berita

Iklan 970x90px

Soal Pelecehan Agama, Kemenag NTB Angkat Bicara

Friday, December 8, 2017

Kabag TU Kemenag NTB,  Drs. H. Sirojudin,  MM 

Mataram NTB,  Koranlensapos.com**Beredarnya kasus Pelecehan dan penghinaan Agama Islam oleh seorang oknum pendeta Saifudin Ibrahim,  yang hangat diperbincangkan di Media Sosial,  memaksa Kementerian Agama Provinsi NTB Angkat Bicara.  Melalui Kabag TU,  Drs. H. Sirojudin,  MM menegaskan bahwa semua kita tidak ingin ada agama yang dilecehkan,  apalagi Islam adalah agama mayoritas.  Menurutnya,  Islam adalah agama yang sangat menghargai saudara kita yang beragama lain,  karena memang  dalam ajaran agama,  kita dilarang untuk melecehkan agama lain,  menganggap agama lain salah saja kita tidak berhak,  karena kita menganut agama ini sesuai dengan keyakinan, urainya. 

Sirojudin juga menegaskan bahwa sudah dijamin oleh UU Negara dan Pemerintah serta sudah dibuatkan rambu-rambu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9, bahwa kita tidak boleh mencampuri agama orang lain,  bahkan berdakwah kepada orang yang sudah beragama saja tidak diperbolehkan,  tegas Kabag TU.  (Sukur Bima)