Kantor Kelurahan Kandai II Disegel, Ada Apa?
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kantor Kelurahan Kandai II Disegel, Ada Apa?

Thursday, January 14, 2021

Penyegelan Kantor Kelurahan Kandai II oleh Massa dari AMPKM


 Dompu, Infobima.com - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKM) melakukan penyegelan Kantor Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Kamis (14/1/21).


Penyegelan Kantor Kelurahan oleh masyarakat karena tidak puas dengan keterangan disampaikan Lura setempat, saat berlangsungnya rapat audensi yang dilakukan.


Sebelumnya, masyarakat yang mengatasnamakan AMPKM ini melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kelurahan Kandai II pada hari Selasa (12/1/21) kemarin.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan membawa beberapa aspirasi dari masyarakat. Yang pertama, terkait masalah dugaan penyalahgunaan anggaran dana kelurahan kandai dua tahun 2020.

Kemudian terkait penyalahgunaan anggaran fisik pembangunan yang tidak sesuai dengan bestek.

Lalu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada 31 rt yang ada beserta pemuda, babinsa maupun babinkamtibmas.


Ketika melakukan aksi unjuk rasa pada hari Selasa lalu, massa dari AMPKM gagal menggelar diskusi bersama Lura Kandai Dua Bakhtiar, SH, lantaran pihak Sekretaris dan Bendahara Kelurahan setempat yang diharapkan hadir dalam dialog itu, mereka tidak bisa hadir di tempat itu.  


Sesuai dengan kesepakatan, akhirnya dialog dilakukan pada hari Kamis sekarang, supaya pihak yang diharapkan hadir dapat koperatif untuk ikut hadir dalam musyawarah tersebut.


Dari dialog yang berlangsung, rupanya massa aksi unjuk rasa tidak puas dengan penjelasan disampaikan Lura, mereka yang naik amarahnya mengambil tindakan dengan menyegel Kantor Kelurahan menggunakan papan kayu.


Koordinator Laporan (Korlap Julkarnain yang dikonfirmasi media ini mengaku kecewa dengan hasil dialog yang berlangsung.


"Pokoknya kita akan mengambil jalur hukum terkait persoalan ini" pungkasnya.(Din)