P19 Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Dompu, Segera Akan Dipenuhi
Cari Berita

Iklan 970x90px

P19 Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Dompu, Segera Akan Dipenuhi

Saturday, January 30, 2021

 

Kasat Reskrim Polres IPTU Ivand Roland Cristofel, S.T.K


Dompu, Infobima.com - Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oknum Anggota DPRD Dompu yang berinisial APS kini segera akan dipenuhi untuk di P19 kan. 


Berkas tersebut sempat dikembalikan ke bagian Reskrim Polres Dompu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu untuk dilengkapi sisi materinya.


Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivand Roland Cristofel S.T.K, mengaku, pihaknya aka kembali melimpah berkas itu untuk segera memenuhi apa yang menjadi kekurangan sesuai petunjuk Kejari.


"Kita segera penuhi untuk P19 nya" Katanya. 


Dalam perkara ini Kasat Reskrim mengaku tidak menemui kendala dalam penanganannya, dan pihaknya meyakini jika semua proses akan berjalan dengan mulus.


"Pokoknya bisa kita penuhi, dan tidak ada kendala kok" Katanya. 


Untuk perkembangan lebih lanjut Kasat Reskrim berjanji akan meng-update informasi untuk teman-teman Media.


 "Nanti kami akan berikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini," terangnya.(Din)