IMAM : Dihimbau Bagi Para Pengecer Naugan CV. Rahmawati, Dilarang Jual Pupuk Subsidi Diatas HET dan Paketan
Cari Berita

Iklan 970x90px

IMAM : Dihimbau Bagi Para Pengecer Naugan CV. Rahmawati, Dilarang Jual Pupuk Subsidi Diatas HET dan Paketan

Saturday, February 20, 2021


Bima, Media Info Bima Online - CV. Rahmawati sudah memberikan Hinbaun kepada pengecer di bawah naungannya menjual pupuk Subsidi diatas HET serta paket. Hal itu telah dihimbau sejak awal setelah edaran Harga terbaru kementan RI. Demikian disampaikan Imam wakil Direktur CV Rahmawati, Sabtu 20 Februari 2021.


Ia menyampaikan kami telah menghimbau kepada para pengecer naugannya agar menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dilarang menjual dengan paketan serta papan harga telah ada di setiap perkiosan para pengecer," ucapnya. 


"Tak lupa sebelumnya saat ditemukan para pengecer yang menjual di atas HET dan dengan paketan telah diberikan sanksi dan pembinaan," jelas Imam. 


Dikatakannya, selama ini kami tetap menegaskan kepada para pengecernya agar tak menjual di atas HET serta paketan. Apabila diketemukan, pihaknya akan memberikan sanksi bahkan akan mencabut ijinnya," katanya. 


"intinya kami tak akan membela pengecer nakal dan berani menjual Pupuk Subsidi diatas HET," imbuhnya. (Usman).