BPKP NTB Kembali Audit Para Pengecer di Belo
Cari Berita

Iklan 970x90px

BPKP NTB Kembali Audit Para Pengecer di Belo

Friday, March 26, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat, melakukan audit di sejumlah pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Belo diantaranya UD Tiga Bersaudara Desa Roka milik Pak Subihan, Desa Ncenggu UD Kamoci Mori ibu Raodah, dan Desa Soki Toko Bambang milik Pak Sirajudin. Jum'at (26/3/2021)


Mereka adalah Para pengecer dinaungan CV Rahawati, Pemilik H. Ibrahim, Distributor Pupuk Kaltim, yang saat ini menaungi 7 Kecamatan yakni Kecamatan Belo, Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi, Woha dan Sape. 


Pengauditan (Pemeriksaan) oleh Tim BPKP NTB ini, bersama pihak pupuk kaltim, Petro Kimia, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima masuk pada tahap ke-II di Wilayah Kecamatan Belo.


Tim BPKP Probo Dana Wawan, menjelaskan, tak ada temuan di Wilayah para pengecer Belo. Seperti sampel di Desa Ncenggu dan Desa Roka.


Dalam pemeriksaan (Audit) ini masuk pada tahapan kedua. Dan tak ada temuan yang besar akan pendistribusian pupuk oleh para pengecer yang ada di Wilayah Kecamatan Belo," ungkapnya.


Dia menjelaskan, kepada para pengencer agar terkait Administrasi dan pembekuan akan penyaluran pupuk dan pendataan pupuk dari Distributor yang ada," pintanya.


Raodah, selaku pemilik UD Kamoci Mori, memamparkan Syukur Alhamdulillah kami tak ada temuan dan kita merasa bahagia dipercayakan untuk tetap menjadi pengecer dan siap melaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, tutup Raodah.


Hal senada juga disampaikan AEE pupuk Kaltim NTB M. Hidayat membenarkan juga tak ada temuan yang besar di langgar para pengecer di Wilayah Naugan H. Ibrahim selaku Distributor pupuk di Wilayah Kecamatan Belo.


Senada juga dengan ibu Raodah, pemilik UD Tiga Bersaudara milik Pak Subihan mengatakan, yang sama bahwa pihaknya juga tak ada temuan atau kendala saat diaudit BPKP. Pasalnya, selama ini kami selalu mengikuti anjuran Distributor yang menaungi kami," terangnya. 


Ditambahkan Tim BPKP pemeriksaan di Kecamatan Parado tahap II juga kemarin tak ada kendala dan temuan apa apa dilakukan para pengecer hasil Audit kami," tambahnya.


"Begitu juga di Kecamatan Woha, Belo, sama tak ada kendala dan pihak pengecer dan Distributor laksanakan sesuai tupoksi dan aturan sesuai data administrasi yang ada," jelasnya.


Sementara itu, Direktur CV. Rahmawati 

H. Ibrahim melalui Wakilnya Imam Nurdiansyah merasa lega para pengecernya tak ada kendala dan temuan atas pemeriksaan Tim BPKP NTB dan Pupuk Kaltim serta Petro Kimia bersama Dinas Pertanian tersebut. ujar Imam.


"Alhamdullillah ini kami raih hasil positif dari pemeriksaan. dukungan para pengecer atas hal ini, mewakili seluruh pihak Distributor kami sampaikan terima kasih kepada para pengecer yang ada di Woha dan Belo yang diperiksa Tim BPKP NTB, mudah-mudahan hal yang sama juga yang dilakukan oleh pengecer Kecamatan lain berada di bawah Naungan CV. Rahmawati Distributor tersebut "harap Imam, mewakili H. Ibrahim. (Usman).