Dompu, Infobima – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Dompu.
Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama, menilai maraknya aktivitas Galian C tanpa kejelasan perizinan menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat mengancam kelestarian lingkungan serta menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan yang kami lakukan, terdapat sejumlah titik aktivitas Galian C yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas. Temuan tersebut berada di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Dompu, Kecamatan Woja, dan Kecamatan Hu’u,” ungkap Dimas.
Menurutnya, eksploitasi material alam yang dilakukan tanpa pengawasan yang maksimal dapat menyebabkan berbagai kerusakan, mulai dari perubahan struktur lingkungan, rusaknya kawasan sekitar, hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan apabila tidak segera dikendalikan.
ICACI Dompu juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu untuk tidak menutup mata terhadap fenomena tersebut. Sebab, pengawasan terhadap aktivitas yang memiliki dampak terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah melalui instansi terkait.
“DLH Dompu harus hadir dan menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegasnya.
Dimas menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan aturan yang berlaku. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
Dalam waktu dekat, DPC ICACI Dompu menyatakan akan mengambil langkah resmi dengan melaporkan sejumlah aktivitas Galian C yang diduga ilegal kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Lingkungan adalah aset masyarakat Dompu yang harus dijaga bersama. Jika ada aktivitas yang diduga melanggar aturan, maka harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tutup Ketua DPC ICACI Dompu.(D)

