RKPD Pemda Dompu Tahun Anggaran 2022 Akan Menggunakan Aplikasi SIPD
Cari Berita

Iklan 970x90px

RKPD Pemda Dompu Tahun Anggaran 2022 Akan Menggunakan Aplikasi SIPD

Tuesday, March 23, 2021

 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Dalam Menyusun Aplikasi Sistim SIPD


Dompu, Infobima.com - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, akan disusun dengan aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 


Hal dimaksud ditegaskan Kaban Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.MM, Senin (22/03/2021). 


Penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah, merupakan amanat dari Permendagri Nomor: 70 Tahun 2019, ungkapnya. 



Muhammad Syahroni, menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam mendukung tersusunnya RKPD ini adalah dengan usulan prioritas termasuk usulan dari Desa dan Kelurahan. 


“Bappeda dan Litbang telah menghimpun sebanyak 329 usulan dari Desa dan Kelurahan dan setelah diverifikasi dan divalidasi terdapat 287 usulan diterima dan 36 usulan ditolak”, tandasnya. 


Pria muda ini menjelaskan, usulan yang diterima terus berproses pada tahapan selanjutnya dan sudah tersebar di 16 OPD. 

“Untuk kesepahaman akan kegiatan ini telah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan usulan Desa dan Kelurahan”, ungkapnya. 


“Penandatanganan kesepakatan dimaksud dihadiri Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan perwakilan dari Desa dan Kelurahan yang berlangsung di Aula Bappeda dan Litbang Jum’at (19/03/2021)”, pungkasnya.(Tim)