STKIP Bima Hadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pendidikan Tahun 2021
Cari Berita

Iklan 970x90px

STKIP Bima Hadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pendidikan Tahun 2021

Tuesday, March 30, 2021

Kota Bima, Media Info Bima Online - Selasa 30 Maret 2021, Waktu : 08.30 s/d selesai Tempat : Hotel Marina Inn Pelaksana : P2M BNNK Bima

Panitia ; Ardiansyah, S.E.,M.M Fila Sofia, S.E, Ary Amirullah, A.Ma, Arif Munandar S,Kep Narasumber :

1. Bapak Ilham Yusuf dari Anggota Komisi V DPRD Bima.

2. AKBP Hurri Nugroho, S.H.,M.H Kepala BNNK Bima.

3. Wahyudin. S.Sos Kasat Narkoba Polres Bima.

4. Drs. H.Ahmad Kepala Cabang Dikbud Kota dan Kab. Bima.

Moderator ;


Ibu Lily Marfuatun, S.H.,M.H Penggiat Relawan LPA Kota Bima dan Organisasi La Rimpu 

Anggaran : DIPA


Rapat diawali dengan sambutan dan gambaran umum kondisi permasalahan narkoba diwilayah kota kabupaten bima dan dompu terlebih akhir-akhir ini marak terjadi pelecehan dan penyimpangan seksual serta kekerasan terhadap anak yang dikaitkan dengan penggunaan napza dan penyalahgunaan obat.


Kesempatan yg sama diungkapkan bagaimana pengungkapan kasus narkoba diwilayah Bima oleh Kasat narkoba Polres Bima.


Menindaklanjuti penjelasan narsum sebelumnya kepala kcd Dikbud kota dan kab bima bahwa dalam tingkat pendidikan pentingnya proses pencegahan diwilayah pendidikan utk terus digalakan agar siswa lebih paham dan mengerti akan bahayanya narkoba.


Kesempatan terakhir dilanjutkan oleh narsum dari komisi V DPRD Bima menjelaskan bahwa dari tingkat eksekutif selalu melakukan rapat dengar pendapat dan terus menggenjot terbentuknya perda P4GN seperti yg telah dilakukan oleh Kepala BNNK Bima yaitu telah berhasil melahirkan *Perda P4GN No.8 Tahun 2020 Kota Bima* 


Menanggapi semua paparan narsum diatas tampak seluruh peserta dari instansi pendidikan semangat dan antusias dalam menindaklanjuti program P4GN seterusnya diwilayah pendidikan mereka nantinya.


Kegiatan berjalan lancar dan tertib terima kasih.


Pada acara ini diikuti oleh peserta perwakilan dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang ada di Bima-Dompu, dan pada kesempatan ini STKIP Bima hadir diwakili oleh Mukhlis, SE., ME. selaku Kabag HUMAS dan Informasi Publik. 


Menurut Mukhlis, acara seperti ini sangat bermanfaat dan Alhamdulillah STKIP Bima diundang sebagai salah satu perwakilan perguruan tinggi di Bima-Dompu. Pria berkacamata ini menyarankan kepada perwakilan dari DPRD Kabupaten Bima hendaknya dalam Raperda P4GN dimasukkan pasal tentang Sanksi berat terhadap Bandar, kurir dan pemakai tanpa memandang bulu sebagai efek jera, menjaga ketat pintu masuk darat laut dan udara dengan menempatkan satgas, dan di tiap desa/kelurahan wajib ada tenaga lepas sebagai spion disertai SK dari BNNK Bima.


HUMAS STKIP BIMA, Muhklis, SE.ME, (Usman).