Diduga Selingkuh Sama Istri Orang, Oknum Kadus Desa Rasabou Diminta Pecat Dari Jabatannya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Selingkuh Sama Istri Orang, Oknum Kadus Desa Rasabou Diminta Pecat Dari Jabatannya

Wednesday, April 14, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Puluhan warag Desa Daha, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu NTB, berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Rasabou pada Senin (12/4/21), guna meminta seorang oknum Kepala Dusun (Kadus), Desa Rasabou berinisial S alias M dipecat dari jabatannya. 


Oknum Kadus itu didesak untuk dipecat lantara ketahuan sudah berselingkuh dengan istri orang dan bahkan mereka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah pada tindakan asusila menurut pengakuan korban berinisial AS (Suami pemeran perempuan, red).


Informasi yang di himpunan Media ini, perbuatan tak terpuji mereka terbongkar setelah pada Minggu malam dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, ketika itu sang suami korban curigai melihat istrinya inisial SA, terus terusan SMS-an setiap malam, karena curiga sang suami rampas HP-nya untuk mengecek semua isi percakapan yang ada. Namun setelah dibuka HP tersebut rupanya kecurigaan sang suami terjawab, ternyata disitu ada percakapan mesra sang istri dengan oknum Kadus tersebut dan terdapat juga foto mesra mereka yang ditemukan dalam galeri HP. 


Mengetahui hal itu suami korban langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polsek Hu,u.


Menindak lanjut dari permasalahan tersebut, suami korban bersama masyarakat meminta Kepala Desa Rasabou dan Camat Hu,u untuk memecat oknum Kadus itu dari jabatannya.


"Harapan saya sebagai suami korban agar oknum Kepala Dusun itu dicopot dari jabatannya, dan saya selaku suami korban merasa terganggu, terusik oleh perlakuan biadab oknum kepala dusun tersebut, perlakuan mereka cukup  tidak senonoh dan biadab sekali, dan saya merasa puas setelah oknum itu dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Dusun" Ungkapnya.


Pengaduan mereka disambut oleh Kepala Desa Rasabou bersama Kapolsek, Camat, Danramil, Kasi PMD dan Kasi Trantib Kecamatan Hu'u.


Kepala Desa Rasabou, Supriadin berharap agar masyarakat taat dengan aturan hukum untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Saya berharap kepada pihak korban bersama keluarganya dan masyarakat Desa Daha, agar jangan membuat suatu permasalahan diluar dari ketentuan hukum yang berlaku, mari kita mengikuti mekanisme dan proses hukum yang berlaku, serta mengikuti tahapan proses selanjutnya,  jangan mengambil tindakan main hakim sendiri, karena Negara kita ini adalah Negara Hukum"pintanya.


Dalam pertemuan ini Camat Hu'u Muhtar, S. Sos, berjanji akan menindak lanjut apa yang menjadi keinginan masyarakat, ia menyampaikan jika pihaknya akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.


"Insya Alloh apa yang menjadi keinginan dari pada keluarga korban akan kami tindak lanjut mulai dari Desa, Camat, Kapolsek bahkan sampai ke Inspektorat permasalahan itu' Tandasnya.(Fan)