Penataan Aset Milik Daerah; Ini Penegasan Bupati Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penataan Aset Milik Daerah; Ini Penegasan Bupati Dompu

Friday, April 16, 2021

 

Bupati Dompu Kader Jailani Tegaskan Tentang Penata Kelolaan Aset Milik Daerah


Dompu, Infobima.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar rapat terbuka membahas tentang penata kelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di ruang rapat Jara Pasaka pada Kamis (15/4/21). 


Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Moh. Syaiun, SH.M.Si, yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Sekretaris daerah. Dalam uraiannya, Sekretaris daerah Dompu, mengungkapkan penata kelolaan BMD/ Aset Pemda Dompu akan diawasi secara ketat.



Bupati Dompu Kader Jaelani dalam momen ini menegaskan, bahwa manajemen pengelolaan barang / aset daerah bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. 


"Pimpinan OPD harus mengetahui BMD / Aset di OPD-nya dan membantu dalam melakukan penatausahaan aset" Pungkasnya. 


Bupati juga menegaskan, Aset yang disalah gunakan oleh yang bukan berhak dapat ditarik kembali sesuai prosedur,. 

"Untuk aset yang bergerak dan mengalami kerusakan yang parah bisa dilelang atau dihapus, sedang aset berupa tanah agar berkoordinasi dengan BPN. Diakhir arahannya. Dalam waktu satu tahun ini masalah aset harus dapat diselesaikan," Tegasnya.(Din)