Terlibat Aksi Jambret, Pria yang Berstatus Mahasiswa Ini, Diringkus Tim Puma Polres Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terlibat Aksi Jambret, Pria yang Berstatus Mahasiswa Ini, Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Tuesday, April 20, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Tim Puma Polres Dompu dan Unit Reskrim Polsek Kempo berhasil meringkus seorang pria 20 tahun yang terlibat melakukan aksi penjabretan terhadap seorang perempuan, terjadi didepan SDN 1 Dompu, Senin 19 April kemarin.


Pria yang berinisial DR itu diketahui berstatus sebagai seorang mahasiswa dan berasal dari Dusun Pali, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


Ia diringkus Tim Puma Polres Dompu dan Reskrim Polsek Kempo di kediamannya setelah polisi mendapat laporan dari pihak korban bernama Indriana Lita Astuti, dengan Laporan Polisi : LP/K/151/IV/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 20 April 2021.


Diceritakan korban, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono. Penjambretan terjadi tepat di depan SDN 1 Dompu, ketika itu korban yang baru selesai jalan-jalan dan hendak pulang ke rumah tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban merek Realmi C11. Usai merampas HP korban, pelaku langsung kabur ke arah barat.


"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian barang (Handphone,red) senilai 1.600 ribu rupiah, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu" Ungkap Kasi Humas Polres Dompu yang dikonfirmasi.


Dari hasil penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curian berupa Handphone Realmi C11 yang kini diamankan ke Polres Dompu bersama satu unit Sepeda Motor Merek Yamaha LEXI Warna Biru.


Atas perbuatannya, kini pelaku DR  diamankan ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Din)