UMKM Tahap Ke- 2 Kembali di Salurkan, Tanggal, 29 April 2021 Batas Pengusulan
Cari Berita

Iklan 970x90px

UMKM Tahap Ke- 2 Kembali di Salurkan, Tanggal, 29 April 2021 Batas Pengusulan

Saturday, April 24, 2021

 

Foto : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE.


Bima, Media Info Bima Online - Kementerian Koperasi dan UKM RI sudah membuka pendaftaran Bantuan UMKM Tahap ke-2 tahun 2021. Dilakukan secara offline dan online dan juga melalui Pemerintah Desa berdasarkan surat Dinas Kopersai dan UKM Kabupaten Bima Nomor : 518/96/11/2021 Tentang: Pengusulan baru dan pencairan BPUM 2021. Batas pengusulan ke-Dinas tanggal, 29 April 2021, sedangkan batas pengusulan oleh Dinas ke Kementerian tanggal 30 April 2021.


Kadis Koperasi Dan UKM Kabupaten Bima. Iwan Setiawan, SE Mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir, maka dalam rangka pemenuhan persaratan/kelengkapan administrasi usaha para pelaku UMKM dalam rangka pengurusan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), dihawatirkan menimbulkan kerumunan, maka disampaikan hal sebagai berikut :


1. Bagi UMKM yang mendapatkan alokasi realisasi pada tahun 2021 (dasar informasi BRI Link), yang bersumber dari data yang diusulkan pada tahun 2020, kiranya dapat dilakukan dan tangani secara koleklif oleh Pemerintah Desa Masing-masing UMKM diharapkan melampirkan :


a. Foto copy KTP, b. Foto copy KK, c. Foto usaha, d. NIBISKU/IUMK (Nomor Induk Berusaha/Surat Ket Usaha/lzin Usaha MikroKecil) pilih salah satu, e. SPTJM (Sural Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) F. Foto copy informasi E-Link BRI


2. Bagi UMKM yang belum mendapatkan alokasi realisasi dan atau belum diusulkan sebelumnya, kiranya dapal diusulkan kolektif oleh pemerintah desa sesuai surat Bupati Bima Nomor 518/001/06.11/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, dengan batas akhir pengusulan oleh kami kepada Kementerian Koperasi UKM RI melalui Dinas Koperasi UKM Profinsi NTB, Per Tanggal 30 April 2021 dengan persaratan, seperti poin 1 di atas (kecuali huruf f)


Info terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro bisa Langsung Datangi pemerintah desa Dan Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Bima ," jelas kadis Koperasi dan UKM kabupaten Bima, Selasa (23/04/2021).


Bantuan ini menyasar 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan diberikan dalam bentuk hibah atau tidak perlu dikembalikan yang dijadikan sebagai modal tambahan untuk melawan dampak Covid-19. Ucap Kadis Koperasi Dan UKM kabupaten Bima.


Untuk mengecek bantuan sudah cair bisa melalui bank penyalur. Yakni, BRI, BNI, dan BRI Syariah. Bisa juga melalui situs eform.bri.co.id. Cara cek bantuan UMKM

1. Buka situs eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah kemudian klik BPUM (cek data BPUM)

3. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di situs

4. Klik Proses Iquiry

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM akan muncul pesan yang mengkonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat. Dengan persyaratan di atas (Usman).