Lucu, Sudah Tiga Kali BPKP Cek Para Pengecer di Wilayah Yang Sama
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lucu, Sudah Tiga Kali BPKP Cek Para Pengecer di Wilayah Yang Sama

Wednesday, June 30, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Pemeriksaan para pengecer oleh BPKP Provinsi di lokasi Kecamatan Woha seperti selalu diberitakan media telah tiga kali, ini terkesan lucu dan diduga syarat kepentingan atau ditekan. Hal ini diungkap oleh Pegiat LSM BCW Usrah SH, alias Andre. 


Kata dia, terlepas hak BPKP untuk memeriksa para pengecer dan Distributor  pupuk itu udah tugasnya. Akan tetapi terkesan lucu, apabila di Wilayah Woha telah tiga kali mereka melakukan pengecekan," inikan lucu jelas Usrah. 


"Lucuhnya lagi, persoalan pupuk yang ditangkap pihak Polres di wilayah Woha beberapa waktu lalu jelas dari Distributor  mana dan pengecer asal mana," ungkapnya. 


Disisi lain, terkesan pemeriksaan Tim BPKP ini memiliki keinginan untuk mencari kelemahan salah satunya Distributor yang menaungi Kecamatan Woha, wala hualam siapa Distributornya," ungkap Usrah. 


"Atau kata lain, Kongkalikong ingin CV yang telah lama menaungi Kecamatan Woha akan diganti atas desakan seseorang," tambah Usrah.


Dia berharap kepada PT Pupuk Kaltim dan BPKP jangan melakukan hal yang tidak keluar prosedur. Ini Bima bukan Sumbawa dan Lombok yang karena kepentingan memaksakan kehendak," pintanya.


Lain halnya dengan Syamsul Rizal pegiat dan Ketua Kapak NTB, menegaskan kepada Tim BPKP dan PT Pupuk Kaltim dan Pusri atau apapun jenisnya jangan takuti-takuti para pengecer dan Distributor tertentu demi memuaskan salah satu orang atau penguasa.


Pasalnya, data yang kami pegang kita bahwa ada dugaan kehadiran Tim BPKP atas keinginan dan ingin menghancurkan salah satu Distributor. 


"Kalau ini terjadi, akan kami laporkan ke Polda dan Kejati NTB atas dugaan keterlibatan orang ternama di Bima dan Pihak Pupuk serta BPKP memiliki niat seperti ini akan berdampak fatal kedepan, "ancamnya.


Hingga berita ini diturunkan pihak BPKP Provinsi belum bisa dihubungi karena keterbatasan waktu. (Usman)