Diduga Kuat Proyek Pengadaan Kapal Senilai 4,2 Miliar Tanpa Didukung Tenaga Ahli dan Teknis
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Kuat Proyek Pengadaan Kapal Senilai 4,2 Miliar Tanpa Didukung Tenaga Ahli dan Teknis

Saturday, September 11, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Diduga kuat Proyek pengadaan 4 unit kapal sarana transportasi perairan yang menelan anggaran sebesar Rp.4,2 Miliar dinilai tanpa didukung tenaga Ahli dan tenaga teknis yang memadai dalam bidang tersebut di Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima. (11/09/2021).


Paket pekerjaan 4 unit kapal yang dimenangkan oleh CV. Sarana Fiberindo Mandiri (SFM) dengan Nomor Kontrak 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 senilai kontrak Rp. 3.988.285.538 rupanya tidak dikerjakan sepenuhnya oleh CV. SFM. Pasalnya pekerjaan 4 unit kapal ini dibagi-bagi dengan pelaku usaha lokal yang dinilai tidak memiliki kopetensi dan kemampuan secara teknis memproduksi kapal.


Menurut teknisi kapal berinisial HB, enggang tak mau sebut namanya, menilai pekerjaan 4 unit kapal ini seperti membagi kue bolu, padahal pekerjaan membuat kapal itu tidak sama seperti membuat kue bolu apalagi seperti membuat kue lapis. "Iya lah, inikan pekerjaan menggunakan uang Negara yang tidak sedikit. Rp. 4,2 Miliar,” ujarnya.


Tidak ada tenaga ahli, tidak ada tenaga teknis apalagi sarjana perkapalan yang memang harus mengawasi pekerjaan pembuatan kapal ini.

"Coba lihat di struktur Organisasinya tidak ada satupun tenaga ahli dan teknis yang terlibat, ini pekerjaan kapal lho, bukan seperti bikin kue bolu yang kalau gagal dibuat bisa dibuat ulang, “jelasnya .


Menurut ahli Pekerjaan membuat kapal ini pekerjaan kompleks, memiliki resiko tinggi, membutuhkan pendampingan tenaga ahli dan tenaga teknis yang mendampingi.  


Lanjutnya, apa yang terjadi saat ini sudah sangat jelas kondisi ini tidak sesuai dengan keinginan Perpres 16/2018, pasal 44 ayat 10, bagaimana mewujudkan tujuan dan kebutuhan pengadaan yang  baik


“Inikan hanya mengandalkan insting dan pengalaman, tetapi tidak diawasi dengan tenaga professional dan tenaga teknis yang ahli,” ujarnya.


PPK paket pekerjaan 4 unit kapal tidak berhasil dihubungi oleh awak media karena telah di Non-Job kan sebagai Kepala Bidang Perhubungan Laut yang membidangi paket pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Bidang Transportasi Perdesaan (TranDes).


Alih–alih ingin mendapatkan hasil yang baik, belum sudah terkuak dipermukaan bahwa pekerjaan 4 unit kapal di Dinas Perhubungan tidak dimanajemen, dikerjakan dan didampingi tenaga ahli dan teknisi yang professional. 


Setelah diwawancarai sebagian masyarakat setempat terkait dengan pembangunan kapal tersebut.


Sementara mewakili masyarakat Mulyadin, menilai proyek pembangunan 4 unit kapal itu bersifat tertutup sebab yang mengetahui keberadaannya hanya segelintir orang dan mereka mengira pemilik 4 unit kapal Phisini itu warga Asli Desa Sangiang dan tidak bersangkutan dengan anggaran negara,"pungkasnya. (TIM IB).