Tahun 2021, 64 Kasus Berhasil Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tahun 2021, 64 Kasus Berhasil Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Dompu

Friday, October 29, 2021

foto: Kasi Pidum Kejari Dompu Islamiyyah SH, MH,  dengan Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH

Dompu, Infobima.com - Terhitung Januari sampai Oktober 2021, Kasat Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap 64 kasus narkotika di wilayah hukumnya.


Dari 64 kasus itu terdapat 88 orang tersangka yang berhasil diamankan.


Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/10/21) mengungkapkan, "Untuk yang 64 kasus ini sudah kami tahap satu di Kejaksaan, kita tinggal menunggu petunjuk dari teman-teman Kejaksaan" Katanya.


Dari 64 kasus yang sudah ditahap satukan, sebanyak 30 lebih kasus yang sudah di P21 kan dari Kejari Dompu.

"Untuk yang sudah di P21 lebih kurang 32 kasus" tandasnya.


Menjawab keresahan masyarakat terkait barang bukti hasil penangkapan Kepolisian Dompu sejauh ini dan belum pernah dilakukan pemusnahan, IPTU Ramli, SH menjelaskannya.


" Untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa barang bukti yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat, bahwa semua barang bukti sudah kita serahkan semua ke Kejaksaan. Pada saat kami melakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) di kejaksaan, semua barang bukti kita serahkan di sana, jadi apa yang mau kita musnahkan sedangkan barang bukti sudah kita serahkan semua ke Kejaksaan" jelasnya.


Senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Dompu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dompu Islamiyyah SH, MH, juga memaparkan. Jika kasus narkoba yang ditanganinya, untuk tahun 2021 ini ada 40 an kasus, dan yang sudah di P21 ada 32 kasus.


"Dari 32 kasus ini, jumlah tersangkanya lebih dari 32 orang. Mereka semua rata-rata kita tuntut ada yang 6, 7, 8 tahun, tapi kalau keputusan hakim jauh dibawah tuntutan kami, dan kami tetap melakukan upaya hukum disitu. Karna keputusan hakim terkadang ada yang 5 tahun, dan itu jauh dari tuntutan kami" Tandasnya.(Din)