Pelaku Narkoba di Dompu Terus Dibasmi Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Narkoba di Dompu Terus Dibasmi Polisi

Sunday, December 12, 2021

 




Dompu, Infobima.com - Hampir tiap hari pembasmian pelaku kejahatan narkoba oleh jajaran Kepolisian Polres Dompu berhasil dilakukan.


Kali ini Sat Resnarkoba membeku seorang pria 36 tahun inisial IR, asal Dusun Pelita, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Minggu 12 Desember 2021, pukul 02.26 wita.


IR diringkus di sebuah rumah di Desa Mbawi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh terduga. Namun sebelum penangkapan itu dilakukan, polisi terlebih dahulu mengintai terduga pelaku selama 2 jam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.


Dari tangan terduga, Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu menyita Barang bukti

- 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 6 (enam) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

- 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

- 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya  berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

- 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

- 2 (dua) buah HP.  

- 1 (satu) poket plastik klip transparan bekas pakai.

- 1 (satu) buah dompet warna kuning.

- Uang tunai Rp. 3.500.000,00- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah).


Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU : 

Berat brutto.  :  6,13

Berat netto.   : 3,26


Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH membenarkan kejadian ini. Dan terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan polisi.(Din)