Info Kehilangan: Bagi yang Menemukan BPKB Mobil Suzuki, EA 8015 R, Hubungi Samsat Terdekat
Cari Berita

Iklan 970x90px

Info Kehilangan: Bagi yang Menemukan BPKB Mobil Suzuki, EA 8015 R, Hubungi Samsat Terdekat

Friday, January 21, 2022

 


Dompu, Infobima.com - Sebuah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Roda Empat, milik Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu, Hukum (Wilkum) Polres Dompu.



Atas kehilangan BPKB tersebut, Kantor Samsat Dompu juga telah mengkonfirmasi terkait kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor  satu unit Kendaraan roda dua atau Sepeda Motor (SPM) tersebut.



Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu, Ipda I Putu Mahardika, SH, menjelaskan bahwa Kendaraan roda dua yang dimaksud yakni Mobil R4 Merek ISUZU Warna Kuning No Pol: EA 8015 R, Jum'at, (21/1/2022), pukul 10.30 Wita.



"BPKB tersebut tercantum, Nomor Rangka MHCNKR58LTC003***, Nomor Mesin Y963***: , warna mobil kuning, sedangkan TNKB berwarna merah keluaran tahun 2018, atas nama Dinas Lingkungan Hidup," ungkapnya. 



Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelapor, Deden Irawansyah asal Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menyebutkan bahwa spesifikasi BPKB Motor yang tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: SKTLK/11217X11/2021/NTB/Res Dompu, tanggal 15 Desember 2021.



"Kepemilikan BPKB yang dimaksud, hilang sejak Hari Sabtu, 15 Desember 2021 pukul 15.00 Wita di wilayah hukum Polres Dompu," jelasnya.



Oleh karena itu, Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat.



"Atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia," terangnya.



Untuk diketahui, dari keterangan Kanit, bahwa kendaraan tersebut juga dikonfirmasi tidak berstatus dalam suatu perkara apapun. (**)