Pengurus BUMDES Lune Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pengurus BUMDES Lune Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi

Wednesday, May 18, 2022

 

Foto, Dalam Ruangan Tipiter Polres Dompu Saat Melayangkan Laporan Pengajuan Oleh Abdul Sahid bersama Kuasa Hukum, Abdullah, SH. MH


Dompu, Infobima.com - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Lune, Kecamatan Pajo, Dompu, NTB, dilaporkan ke bagian Tipiter Polres Dompu karena dugaan korupsi, Rabu, 18 Mei 2022.


Pengurus BUMDES Lune yang terdiri dari Ketua, Bendahara dan sekretaris dilaporkan karena dinilai korupsi akibat meminjam dana BUMDES 25 juta tahun 2021 lalu dan mencatut nama orang lain dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun.


Dugaan Korupsi ini dilaporkan langsung oleh Abdul Sahid, (selaku korban) didampingi kuasa hukumnya Abdullah, SH,MH lantaran dia tidak terima namanya disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga membuat keresahan ditingkat keluarga.


Abdul Sahid melalui kuasa hukumnya mengaku tidak pernah mengetahui tentang uang BUMDES yang dimaksud, bahkan dia kaget melihat namanya bersama empat orang lainnya tercantum dalam data sistim simpan pinjam BUMDES setempat padahal dia sendiri tidak pernah melakukan transaksi serah terima uang dengan pihak Bumdes.


Sebagai bentuk ketegasan, Abdul Sahid juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya benar-benar tidak pernah menerima dan meminjam dana Bumdes Desa Lune seperti yang tercantum dalam LPJ Bumdes setempat.


Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kanit Tipiter Polres Dompu.(Din)