Lagi, Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Pemilik 1,84 Gram Shabu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Pemilik 1,84 Gram Shabu

Friday, June 10, 2022

 

Sat Resnarkoba Polres Dompu Kembali Berhasil Menangkap Dua Pemuda Asal Pekat Karena Menguasai Narkotika 


Dompu, Infobima.com - Anggota Bravo Tambora, Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan atas dua orang pemuda yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, pada hari kamis 09 juni 2022 sekitar pukul 22.30 wita,  


Dua pemuda tersebut yaitu ID asal Desa Pekat, Kecamatan Pekat, dan JD dari Desa dan Kecamatan yang sama. Keduanya ditangkap Anggota Sat Resnarkoba di kediaman masing-masing.


Dari hasil penangkapan pertama di kediaman ID, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa I bungkus kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat delapan gulung plastik klip transparan  berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu, dan satu unit hp infinix warna biru, serta uang tunai sejumlah 2.130 (dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah). 


Sementara lokasi kedua di kediaman JD anggota Bravo Tambora berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah 9.892 (sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah). Total shabu-shabu yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan tersebut seberat 1.84 gram.


Kronologi penangkapan menurut Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan pekat. Berdasarkan laporan tersebut anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah terduga pelaku karena dicurigai sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Setelah mendapatkan informasi Kasat Narkoba bergegas  mengumpulkan anggota untuk di grebek rumah terduga dan dilakukan penangkapan. Proses penangkapan kedua terduga turut disaksikan oleh warga setempat.


Kini kedua terduga tengah diamankan ke Polres Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Din)