Kasdim 1614 Dompu Bersama KPP Pratama Raba Bima Gelar Sosialisasi Wajib Pajak Koperasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasdim 1614 Dompu Bersama KPP Pratama Raba Bima Gelar Sosialisasi Wajib Pajak Koperasi

Monday, February 20, 2023

 


Dompu, Infobima.com - Kasdim 1614 Dompu, Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH, mewakili Dandim 1614 Dompu, Letkol Kav Taufiq, S.Sos membuka kegiatan sosialisasi tentang kewajiban pajak koperasi, asistensi surat pemberitahuan tahunan (SPT) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Raba Bima, yang berlangsung di aula II Makodim 1614 Dompu, Senin (20/2/23).


Selain itu, diterangkan juga dengan sosialisasi pemadaman NIK-NPWP dan kewajiban laporan pajak tahunan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH, Kepala seksi pengawasan V  KPP Pratama Raba Bima, Pak Parizal, Asisten Penyuluh Pajak Mahir Seksi Pelayanan, Gede Suka Purnamayasa. Seluruh Perwira Staf Makodim 1614/Dompu, Danramil 1614-01/Dompu kapten kav M. Kasim, Seluruh Anggota dan ASN Makodim 1614/Dompu dan Anggota Koramil 1614-01/Dompu.


Acara sosialisasi diawali sambutan kasdim1614/Dompu, Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH, dia menyampaikan puji syukur kepada tuhan yang maha esa, atas segala limpahan rahmatnya kepada kita semua sehingga pagi ini kita bisa hadir di aula makodim 1614/Dompu, dalam rangka mendengarkan sosialisasi tentang perpajakan dari kantor pelayanan pajak raba bima.


" Harapan saya kepada seluruh anggota agar pahami apa yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini tentang perpajakan, jiak kurang jelas supaya ditanyakan kepada yang ahlinya"ungkapnya.


Berikutnya sambutan kepala pajak Pratama Raba Bima, diwakili Kepala seksi pengawasan V KPP  Parizal, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan kodim 1614/Dompu yang telah siap menerima kehadiran rombangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima dari kantor pelayanan pajak raba bima untuk melaksanakan sosialisasi tentang pajak.


"Perlu kami sampaikan, untuk melaporkan SPT tahunannya, itu mereka yang bukti potong oleh bendahara dan dibagikan kepada anggota, lalu masukan daftar gaji 1 tahun, jika memiliki formulir A2 itu untuk  ASN TNI Polri. Untuk lebih jelasnya lagi nanti sosialisasinya akan di sampaikan oleh rekan kami Asisten Penyuluh Pajak, Mahir Seksi Pelayanan, Gede Suka Purnamayasa" Katanya.


Tujuan kegiatan sosialisasi ini, guna menjelaskan kewajiban pajak yang harus di terapkan oleh koperasi, semua dibahas tentang prosedur menjalankan usaha perkoperasian, agar anggota TNI memahami peralihan antara NPWP menuju NIK dan kewajiban lapor pajak 1X 1 tahun untuk masing masing anggota (disatukan ke NIK).(D)