ICACI Resmi Masukan Laporan Dugaan Korupsi Mantan Direk PDAM Ke Kejari Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

ICACI Resmi Masukan Laporan Dugaan Korupsi Mantan Direk PDAM Ke Kejari Dompu

Selasa, 17 Maret 2026

 


Dompu, ‎Info Bima - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Dompu, Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rora pada Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu, Selasa 17 Maret 2026 pukul 10:20 Wita. 

‎Laporan tersebut terkait dugaan penjualan aset PDAM Tirta Rora yaitu, mesin genset sebanyak 5 unit dan selisih anggaran Laporan Pendapatan Perusahaan (LPP) yang di setorkan melalui Bank pada 2019-2024.

‎Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama yang dikonfirmasi menuturkan bahwa, tindakan korupsi yang dilaporkan ini merupakan Kejahatan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), maka dengan itu Dimas berharap Apratur Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu dapat bersikap tegas terhadap siapapun yang dengan sengaja melakukaan penyalahgunaan anggaran negara untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.

"‎Laporan tersebut menyeret beberapa nama, antara lain mantan Direktur PDAM Kabupaten Dompu Agus Supandi, S.E, mantan bendahara PDAM Kaharudin M Saleh, dan manta Kabag Teknik Erikson Amin Gani, mantan Kabag Keuangan Muhtar Adam serta 1 orang makelar yang juga pegawai PDAM Tirta Rora Budiyana, S.E." Ujar Dimas. 


Dimas menegaskan bahwa laporan itu telah diterima oleh pihak Kejari Dompu, dan pihanya juga akan terus mengawasi perkembangan laporan ini hingga tuntas. Bahkan direncanakan akan melakukan aksi demontrasi usai bulan suci ramadhan untuk mengawal proses hukum berjalan adil dan transparan.


Sementara itu, media ini masih berupaya  melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan diatas guna mendapatkan hak jawab atas dugaan yang diberitakan ini. (D) 

‎‎