Akhirnya SK PPPK Formasi Tahun 2023 Guru di Dompu Dibagikan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Akhirnya SK PPPK Formasi Tahun 2023 Guru di Dompu Dibagikan

Monday, July 10, 2023

 

Foto: proses penyerahan SK PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022, oleh wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT 


Dompu, Infobima.com - Luapan kegembiraan terpancar dari raut wajah para calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 Kabupaten Dompu, saat menghadiri acara penyerahan SK, di gedung Pandopo Bupati, Senin 10 Juli 2023. 


Alhamdulillah, penantian ini telah tiba juga, setelah sekian tahun menunggu kini SK yang didambakan dibagikan juga. Demikian ungkapan kegembiraan yang dilontarkan salah satu calon PPPK usai menerima SK yang dibagikan wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan, ST, MT, secara simbolis di Gedung Pandopo Bupati tersebut.


Sebanyak 301 orang calon PPPK  jabatan fungsional guru formasi 2022 Kabupaten Dompu yang terjaring, dan hanya 293  orang dinyatakan lulus. Namun dari 293 orang tersebut, ternyata cuma 289 orang yang mendapat persetujuan teknis dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pusat. 


"Alasannya, yang satu orang diantaranya telah meninggal dunia, lalu yang devisa tiga orang lainnya. Yang dua orangnya masih dalam tahap harmonisasi Kemendikbud, sedangan yang satu orang lagi masih dalam tahap pemerasan oleh Panselnas" demikian ungkapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ir. Ruslan, dalam laporannya.


Ir. Ruslan menambahkan, bahwa pedoman pemerintah daerah dalam membagikan SK PPPK tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang, pengangkatan formasi PPPK guru tahun 2022 sebanyak 301 orang.


Saat penyerahan SK calon PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 oleh Wakil Bupati Dompu. Kegiatan itu dihadiri pula oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, dan PLT Sekda Dompu, Ir. Ruslan.(D)