Cukong Sonokeling Diduga Bebas " Bermain ", LMND Bakal Gedor Polres Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Cukong Sonokeling Diduga Bebas " Bermain ", LMND Bakal Gedor Polres Dompu

Monday, February 26, 2024

 

Kumpulan Anggota EK-LMND Kabupaten Dompu


Dompu, infobima.com - Dalam rangka menuntut agar oknum cukong (pengusaha_red,) yang di duga sebagai biang keladi kerusakan hutan dan dinilai meresahkan masyarakat kabupaten Dompu untuk segera di selidiki dan di tangkap. Melihat fenomena ini, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu bakal menyambangi Polres Dompu dalam waktu dekat untuk melakukan aksi unjuk rasa.



Ketua LMND Cabang Dompu, Dimas Satria Pratama, pada Infobima.com, Senin(26/02/2024) mengatakan, bahwa kerusakan hutan yang terus terjadi akibat masifnya aktifitas Illegal Logging, harus disikapi dengan tegas oleh aparat penegak hukum, terutama kepada oknum cukong yang diduga sebagai pendonor (pemodal_red) sejumlah kelompok perambah hutan, khususnya kelompok pemburu HHK jenis sonokeling.



" sebagai bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga warisan leluhur, illegal logging harus di tumpas, terutama menindak tegas para cukong yang memberikan modal kerja ", Tegasnya.



Aktifitas illegal logging kata Dimas, dapat direduksi hanya jika cukong atau pengusaha asal luar daerah di tindak tegas dan di tangkap. Sehingga ada efek jera bagi sejumlah pengusaha luar yang berniat ingin menjarah kekayaan alam bumi nggahi rawi pahu.



" illegal logging dapat diredam jika cukong ini ditindak tegas dan di tangkap ", Tandasnya.



Demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan serta tidak diasumsikan " Tumpul keatas dan tajam kebawah " , Dimas Satria berharap pihak kepolisian dapat merespon dan menindak lanjuti keresahan masyarakat tersebut.



" kami berharap pihak kepolisian dapat merespon dan menindak lanjuti apa yang menjadi perhatian kita bersama terkait masalah illegal logging khususnya gerombolan cukong luar ini, jika tidak kita akan melakukan aksi demo besar-besaran di Polres Dompu nanti", Harapnya.



Dugaan keberadaan cukong asal daerah lain di kabupaten Dompu, dapat dilacak usai mencuatnya sejumlah laporan yang dilayangkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh oknum yang bersangkutan. Bahkan pihak APH sendiri, diduga telah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencurian HHK jenis sonokeling yg dilaporkan oknum cukong inisial YM alias Koko.



Sejumlah pertanyaan kini muncul di tengah masyarakat, akankah pihak APH mau memeriksa dan menyelidiki asal usul sumber kayu yang dilaporkan hilang oleh YM alias Koko, yang diduga sebagai oknum cukong Luar daerah tersebut.



Bahkan, masyarakat menduga bahwa oknum cukong yang berkeliaran di Dompu, diduga dibekingi dan dilindungi oleh oknum pejabat sehingga selama ini sangat licin dan susah ditindak. Selain itu, rata - rata oknum tersebut memiliki anggaran yang cukup fantastis yang dapat digunakan kapan saja dalam mendukung bisnisnya.(TIM).