Miris, Dokter Piket Puskesmas Rasabou Diduga Lakukan Diagnosis Pasien Melalui Pesan Whatsapp
Cari Berita

Iklan 970x90px

Miris, Dokter Piket Puskesmas Rasabou Diduga Lakukan Diagnosis Pasien Melalui Pesan Whatsapp

Rabu, 18 Februari 2026

 


Dompu, Infobima - Keluarga pasien Puskesmas Rasa Bou, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu NTB Abdullah, SH. MH melaporkan pengaduan Kepada Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu dan melayangkan surat somasi kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Dompu karena tindakan sewenang-wenang dilakukan dokter piket yang bertugas di Puskesmas Rasabou inisial DKS yang dituding melakukan diagnosis pasien melalui pesan via whatsapp tanpa melakukan pemeriksaan awal. 


Hal ini memicu reaksi kemarahan Abdullah, SH. MH, pria yang dikenal dengan sapaan Doel Lawyer Pane ini murka melihat tindakan anggap enteng seorang dokter yang menangani orang tuanya yang sedang dirawat di PKM setempat. 


Laporan pengaduan dan layangkan surat somasi itu dilakukannya pada, Rabu (18/2/26). Doel menegaskan akan menempuh jalur hukum jika persoalan ini tidak diselesaikan secara profesional. 


Doel juga menceritakan kronologi kejadian itu, dalam ceritanya. 


"Seminggu yang lalu ketika itu ibu saya sakit parah lalu diputuskan untuk dibawa ke puskesmas rasabou.

Kenapa puskesmas rasabou? karena puskesmas itu unit pertolongan pertama terdekat, yang disiapkan oleh pemerintah dalam membantu masalah kesehatan masayarakat. 


Setelah dibawa ke puskesmas, di ambilah langkah-langkah penananganan sementara oleh perawat, namun yang mencengangkan penanganan sementara itu rupanya berdasarkan hasil diagnosa dan konsultasi "online" antara perawat yang piket saat itu degan dokter piket. 


Rupanya dokter piket yang seharusnya tetap "stand by" melayani pasien sejak pagi, tidak kunjung datang hingga sore hari, perkembangan kondisi kesehatan pasien diserahkan pada perawat untuk mendiagnosanya. Dokter piket ini, berlagak "bos" tetap berada di rumahnya tanpa punya rasa khawatir, peduli dan empati tentang keadaan pasien. 


Karena penasaran, saya bertanya saat itu ke perawatnya, dokternya ko belum datang-datang, dimana rumahnya? Rupanya rumahnya tidak jauh dari puskesmas dan sudah terbiasa mengdiagnosa keadaan pasien melalui laporan perawat. Dalam hati saya bergumam "canggih" Dokter ini. 


Padahal perawat dan dokter punya tugas yang berbeda, ilmu yang berbeda, kewenangan yang berbeda. Ko' bisa "Dokter Canggih" Ini meminta perawat seolah-olah mengambil alih ilmu, tugas dan kewenangan dokter. Ini menyalahi sumpah profesi. Ujar saya dalam hati. 


Karena marah, kecewa dan sedih yang bercampur aduk maka saya putuskan untuk pulang, sembari bergumam dalam hati, dokter ini melanggar kode etik profesi medis, meninggalkan kewajibanya sebagai dokter piket dan melanggar ketentuan-ketentuan medis yang seharusnya menjadi standar penanganan pasien. 


Karena dokternya tak kunjung datang sampai sore hari, dan kondisi ibu saya juga tidak kunjung ada perubahan maka diputuskan untuk pulang kembali ke rumah, dan malam harinya kami memutuskan untuk membawa ibu kami ke RSUD Dompu" Ungkap Doel. 


Pengecara muda ini menilai, bahwa tindakan dilakukan dokter piket DKS ini sudah melakukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum, maka langkah penyelesaian harus melalui jalur hukum. Langkah ini juga diambil untuk mendorong kinerja seluruh dokter yang bertugas di Puskesmas agar lebih maksimal dalam melayani para pasien yang membutuhkan pertolongan medis dengan cepat. (Din)