Dompu, Infobima - Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP-Reformasi) melakukan gerakan demontrasi di depan gedung DPRD Dompu, Selasa (10/2/25). Aksi itu guna mendesak DPRD Dompu agar melakukan koordinasi dengan Kapolres Bima tekait status Kendaraan Dinas (Randis) milik eks Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu inisial IH yang ditahan karena digunakan untuk menjual Narkoba jenis sabu.
Seperti yang diketahui, Mobil Dinas milik eks Kadis Ketahan Pangan yang kini sudah dimutasi sebagai Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu itu diamankan Satreskoba Polres Bima di Pom pengisian Bensin Ama Hami akhir tahun 2024 silam, bersama dua orang oknum berinisial DR dan MS dengan alat bukti berupa paket sabu ditangannya.
Hingga saat ini mobil tersebut masih ditahan di Polres Bima sebagai alat bukti, dan pengembangan kasus itu juga belum diketahui kejelasan statusnya. Atas dasar itu massa KMP-Reformasi meminta Kapolres Bima untuk secepatnya merilis dan menggelar perkara supaya segera mengeluarkan SP3, agar mobil dinas itu segera dikembalikan.
Hal itu diutarakan M. Gafur, salah satu orator aksi yang dikonfirmasi media ini. Dalam keterangannya, dia tidak mempersoalkan mobil Dinas yang ditahan Polisi, tapi dia menuding ada keterlibatan eks Kadis Ketahanan Pangan sebagai dalang dari penjualan narkoba saat penangkapan dua oknum itu.
"Tuntutan kita hari ini supaya Bupati dan DPRD memanggil eks Kadis Ketahanan Pangan, karena kami menduga dia adalah dalang dari pengedaran sabu-sabu itu. Persoalannya juga, penyalahgunaan wewenang atau istilah hukum (Abuse of Power) yang kita tuntut pada beliau, sebab, dia sudah menggunakan mobil Dinas untuk mengedarkan sabu-sabu" Ujarnya. (D)

