Oknum Sponsor TKW "YN", Dilaporkan ke APH Atas Dugaan Penipuan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Oknum Sponsor TKW "YN", Dilaporkan ke APH Atas Dugaan Penipuan

Friday, January 23, 2026

 


Dompu, Infobima - Seorang Oknum Sponsor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial YN (40), warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, resmi dilaporkan ke Polres Dompu atas dugaan penipuan.


Laporan pengaduan dengan nomor : STTP/92/I/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan  yang di lakukan oleh terlapor "YN".


Menurut Abdul Gafar selaku pelapor, bahwa kronologisnya berawal ketika Oknum "YN" meminta bantuan pada dirinya untuk menghubungi salah seorang agen bos TKW yang ada di Jakarta, dengan tujuan agar bisa mengirimkan uang terlebih dahulu sebagai pinjaman. 


Pada saat berkomunikasi dengan Agen di Jakarta, YN berjanji akan mengganti atau membayar uang tersebut melalui pengiriman TKW. "Setelah berkomunikasi, akhirnya Sponsor dan Agen di Jakarta pun sepakat", jelas Gafar saat dikonfirmasi media ini di halaman Kantor Polres Dompu, Rabu (21/1/2026).


Setelah kesepakatan tersebut, Agen TKW yang ada di Jakarta pun mengirimkan uang melalui saya, kemudian diserahkan kepada YN tepat di kediaman pribadi saya sebesar Rp. 6 juta, tertanggal 6 November 2025, dengan bukti Kwitansi yang ditanda tangani oleh YN.


"Bukti penerimaan uang ada ko', dia menerima uangnya di rumah saya sebesar Rp.6 juta", ungkap Gafar. 


Kemudian, pada tanggal 08 Desember 2025, terlapor menerima lagi uang sejumlah Rp.4 Juta, di kediamannya Sri Astuti yang ada di Desa Bara, Kecamatan Woja, dengan dalil untuk membiayai salah satu TKW asal Dusun Oi wau Desa Riwo. 


"Setelah terlapor menerima uang, namun tidak ada tindak lanjut seperti yang dijanjikan, semua hanya omong kosong semata dilakukan oleh oknum terlapor", ujarnya


Hal itu diketahui, lanjut Gafar, dihari selanjutnya saya mengecek langsung pada TKW yang dijanjikan oknum terlapor, mengapa sampai TKW tersebut tidak jadi berangkat.


Sesampainya di rumah TKW tersebut, ia mengakui, "memang KTP tersebut miliknya, namun saya tidak pernah melakukan medical, apalagi ingin berangkat menjadi TKW. Sebab, saat ini saya sedang hamil tua sebetar lagi saya akan melahirkam.mas", ujarnya TKW pada saya saat itu.


Dengan melihat persoalan tersebut, jelas ini ada dugaan modus penipuan dan penggelapan oknum sponsor yang lakukan selama ini. "kami berharap kepada pihak Kepolisian agar laporkan kami dapat diproses dan ditindak lanjuti", ujarnya. (.)