Meluap Amarah Direktur PDAM Saat di Demo ICACI Dompu Soal Aset Perusda
Cari Berita

Iklan 970x90px

Meluap Amarah Direktur PDAM Saat di Demo ICACI Dompu Soal Aset Perusda

Rabu, 11 Maret 2026

 


Dompu, Infobima - Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independe Commision Againt Coruuption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu di Kantor PDAM Kabupaten Dompu pada Rabu, 11 Maret 2026.

‎Aksi tersebut guna menuntut transpransi terhadap Laporan Keuangan dan aset Perusahaan Daerah (Perusda) tahun anggaran 2025/2026 yang diduga disalah gunakan. 


Sebab, menurut Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama dalam orasinya menuturkan, bahwa aset milik PDAM setempat diduga banyak diperjual belikan tanpa melalui mekanisme yang jelas. 


"Kami mendapatkan informasi bahwa aset-aset tersebut telah dijual ke Surabaya" Ujarnya. 



Selain itu, Ketua DPC ICACI juga mempertanyakan progres kinerja Direktur PDAM dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat secara umum, sebab, menurut Dimas, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan krisis air bersih padahal Pemerintah Daerah sudah banyak melakukan penyertaan modal dan penganggaran melalui dana Hibah Tahun 2023 untuk mengatasi krisis air bersih tersebut. 


"Atas dasar itu kami hari ini melakukan aksi demonstrasi, kami ingin tahu anggaran itu dialokasikan kemana saja" Ujar Dimas. 


Saat menemui massa aksi, Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudin nampak naik pitam dan meluapkan amarah ketika dicerca pertanyaan tentang keberadaan aset itu, bahkan saking marahnya, dia sampai di lerai oleh sejumlah pegawai dan petugas pengamanan dari Polsek Woja. Direktur PDAM menjelaskan bahwa data penggunaan anggaran dan aset tersebut tidak boleh diberikan, sebab itu akan melanggar aturan. 


Tapi sebelumnya, Direktur PDAM telah menyampaikan kepada massa aksi  bahwa salah satu alat pemboran milik PDAM telah dipinjam oleh salah satu anggota DPRD aktif, dan berjanji akan menggatinya pada penetapan anggaran APBD tahun 2026 ini. 


"Ini lucu sekali, kenapa bisa DPRD menganggarkan anggaran tersebut sedangkan DPRD hanya bisa memberikan usulan aspirasi yang didapatkan melalui reses yang nantinya akan diusulkan melalui RKPD. Berarti disini sudah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Plt Direktur PDAM Dompudan oknum anggota DPRD Dompu yang  disebutkan itu" Kata Dimas. 


Atas dugaan tersebut, Ketua DPC ICACI Dompu berjanji  akan segera melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi NTB dalam waktu dekat, dan melakukan sengketa publik di komisi informasi publik NTB.(D)