Dompu, InfoBima. — Dewan Pimpinan Cabang Independent Commission Against Corruption Indonesia (DPC ICACI) Kabupaten Dompu mendesak Bupati Dompu, Bambang Firdaus, untuk segera mengambil sikap tegas terkait polemik yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu.
Desakan tersebut muncul menyusul beredarnya informasi mengenai kondisi layanan PDAM yang diduga menggunakan sumber air dari Bendungan Mila dengan kualitas yang dipersoalkan masyarakat. Air yang didistribusikan disebut-sebut berbau dan terdapat indikasi tidak layak konsumsi.
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPC ICACI Dompu, M. Sahril, menilai sikap pemerintah daerah hingga saat ini belum menunjukkan ketegasan dalam merespons persoalan tersebut.
“Kami menilai Bupati Dompu belum menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap polemik yang terjadi di PDAM. Kondisi ini menimbulkan kesan ambigu di tengah masyarakat,” ujar Sahril saat diwawancarai, Rabu 22/4/26.
Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya dikelola dengan standar kelayakan yang jelas dan bertanggung jawab. Ia menilai, jika benar kondisi air tidak layak, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat secara langsung.
“Masyarakat tetap diwajibkan membayar, namun kualitas air yang diterima jauh dari kata layak. Jika ini benar terjadi, maka ini bukan hanya persoalan layanan, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.
ICACI pun meminta Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PDAM, termasuk memastikan kualitas air yang didistribusikan sesuai standar kesehatan serta menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang mencuat ke publik.(*)

