Ketua DPC ICACI Dompu Soroti 30 Anggota DPRD Dompu: Pokir Diduga Menyimpang dari RPJMD
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua DPC ICACI Dompu Soroti 30 Anggota DPRD Dompu: Pokir Diduga Menyimpang dari RPJMD

Selasa, 10 Maret 2026

 


Dompu, ‎Info Bima – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu menyoroti secara serius dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


‎Dugaan ini menguat setelah munculnya berbagai program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai tidak memiliki keselarasan dengan dokumen utama perencanaan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

‎Sebagaimana diketahui, RPJMD merupakan dokumen strategis yang disusun oleh pemerintah daerah melalui kepala daerah sebagai pedoman arah pembangunan selama lima tahun masa pemerintahan. 

‎Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi “kitab pembangunan daerah” yang wajib menjadi rujukan seluruh kebijakan, program, dan penganggaran pemerintah daerah" Ungkap Ketua DPC ICACI Dompu Dimas Satria Pratama.

‎Namun kondisi yang terjadi di Kabupaten Dompu justru memunculkan kekhawatiran publik. RPJMD diduga hanya diperlakukan sebagai dokumen simbolik, sementara dalam praktiknya berbagai program Pokok Pikiran DPRD dimasukkan tanpa mempertimbangkan keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

"‎Padahal secara normatif, mekanisme tersebut telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan" Tuturnya.

‎Kata Dinas, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa seluruh perencanaan pembangunan daerah harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang sistematis dan terintegrasi, termasuk RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.(D)