Marak Terjadi Kriminalitas, LMND Dompu Desa Kapolres Terapkan Pemberlakuan Jam Malam -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Marak Terjadi Kriminalitas, LMND Dompu Desa Kapolres Terapkan Pemberlakuan Jam Malam

Wednesday, November 20, 2024

 


Dompu, Info bima - Dinilai Kabupaten Dompu kini dalam kondisi tidak baik-baik saja, pasalnya. Akhir ini kerap terjadi aksi kriminalitas di jalan yang melibatkan anak-anak usia dibawah umur. Aksi para pelaku kerap mengancam keselamatan pengguna jalan dengan upaya penyerangan melalui aksi pelemparan dan panahan dilakukan. Dan itu hampir tiap hari terjadi, ironisnya, tindakan aksi pelemparan itu kini telah memakan korban sampai meninggal dunia.


Atas kejadian itu, kini LMND Dompu mendesak Kapolres untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah tindakan kriminalitas itu agar tidak terulang kembali. Seperti pemberlakuan jam malam, patroli cipta kondisi yang kini tidak lagi nampak dalam tugas institusi kepolisian saat ini.


"Kapolre Dompu seakan tidak perduli dengan kondisi Dompu yang marak terjadi tindakan kriminalitas saat ini, mereka tidak punya upaya untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya tindakan kriminal saat ini, tindakan mereka hanya tiba akal tiba saat saja. Ketika sudah ada kejadian baru mereka bertindak" Ungkap Ketua LMND Dompu, Dimas Satria saat orasinya di depan Mapolres Dompu, Rabu 20 November 2024.


Dimas menilai, tindakan kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Dompu saat ini sangat mengkhawatirkan, dan hal ini tidak akan mudah terselesaikan jika pihak kepolisian Polres Dompu masih memilih diam diri ketimbang mengambil langkah pencegahan di tengah masyarakat. 


"Masalah ini tidak akan mudah untuk diselesaikan karena sudah ada korban jiwa, aksi balas dendam itu tidak bisa kita ketahui. Makanya Kapolres harus mengambil sikap tegas dan membatasi jam malam" Ucap Dimas.


Para mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu ini, mereka turun ke jalan kali ini merupakan aksi solidaritas untuk meminta Kapolres Dompu agar bersurat kepada Polda NTB supaya mengambil langka restorative justice terhadap kasus 7 orang anggota LMND Kota Bima yang kini telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Kota.


7 orang anggota LMND Kota Bima tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka akibat terlibat aksi baku hantam bersama seorang oknum anggota Polres Bima Kota saat aksi demontrasi mereka pada 6 November lalu.


Dari itu, kini EW LMND NTB menggalang aksi solidaritas ini agar dilakukan secara serentak, guna meminta agar Kapolres Bima Kota mengambil langkah restorative justice dalam persoalan ini.(Din)