Info Bima, PT Jasa Raharja Perwakilan Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bima, Dhimas Propana Bimantara berikan pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan memberikan santunan kepada ahli waris korban atas korban kecelakaan yang terjadi di Jalan umum Lintas Bima–Dompu RT/RW 011/004, Desa Timu, Kec. Bolo, Kab. Bima, pada Sabtu (01/02/2025).
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Beliau juga menambahan, “Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah yaitu suami korban.
Santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.” Bramantyo menegaskan bahwa Jasa Raharja selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, salah satunya melalui respons cepat ketika mendapatkan informasi kejadian kecelakaan, koordinasi bersama Kepolisian setempat, serta proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan.
“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.” Imbuh Bramantyo. (TIM)