363 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Dompu Dapat Remisi Dihari Kemerdekaan RI ke 80 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

363 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Dompu Dapat Remisi Dihari Kemerdekaan RI ke 80

Sunday, August 17, 2025

 


Dompu, Infobima - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Dompu banjir remisi. 363 warga binaan mendapatkan remisi dihari kemerdekaan RI ke 80 2025.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE pada moment upacara memperingati hari kemerdekaan RI yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIB, pada Minggu 17 Agustus 2025.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Arya Galung, AMd, IP, SH menuturkan, bahwa pemberian remisi ini di beruntukan bagi warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, rajin dan menaati tartib selama dalam rutan.

Dijelaskan, dari 363 warga binaan yang mendapat remisi, 5 orang diantaranya mendapat remisi bebas. Mereka semua terdiri dari 359 orang pidana umum dan 4  orang dari pidana khusus.

"Untuk yang mendapat remisi bebas langsung ada 5 orang, dari 363 orang itu" Jelas Kalapas Dompu.

Lepas itu, Kalapas mengatakan, sebagian besar warga binaan Lapas Kelas IIB Dompu masih didominasi oleh para terpidana kasus narkoba dengan prosentase 60 persen.

"Untuk yang sekarang ini banyak dihuni oleh kasus pidana umum (kasus narkoba) dengan prosentase 60 persen" Ujarnya.

Kalapas menuturkan bahwa, untuk keseluruhan warga binaan hingga saat ini masih terdapat 559 orang, dengan kapasitas rutan hanya mampu menampung 147 orang membuat lapas kelas IIB menjadi over kapasitas hingga 200 persen.

"Kurang lebih 200 persen kita kelebihan kapasitas. Meski begitu, kita tetap melaksanakan operasional dengan baik sesuai dengan arahan menteri" Tandasnya. Din.