Optimalisasi Pemanfaatan BMD, Pemda Dompu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KPKNL Bima -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Optimalisasi Pemanfaatan BMD, Pemda Dompu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan KPKNL Bima

Friday, September 12, 2025

 


Dompu, Infobima – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. Perihal itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) di Kabupaten Dompu.


Penandatangan nota kesepahaman telah di lakukan hari Rabu (10(9/2025) oleh Kepala BPKAD Muhammad Syahroni SP.MM mewakil Pemda Dompu dengan Kepala KPKNL Bima Dr. Beneditus Margiadi M.Si bertempat di ruang rapat BPKAD Kabupaten Dompu.


Sebagai diketahui, Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Optimalisasi BMD menjadi isu penting karena banyak aset yang belum termanfaatkan secara maksimal, bahkan terkadang tidak terdata atau tidak dijaga dengan baik.


Jika dikelola secara profesional dan sistematis, BMD berpotensi menjadi sumber pendapatan yang signifikan melalui berbagai skema pemanfaatan. Pemanfaatan BMD adalah tahap kunci dalam strategi optimalisasi, karena pada fase ini aset mulai menghasilkan nilai ekonomi.


Pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pemanfaatan yang sesuai dengan karakteristik aset, kebutuhan masyarakat, serta potensi pasar. Pemanfaatan yang efektif akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal daerah, dan mendorong kemandirian keuangan lokal.


Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Dompu masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal pemanfaatan aset yang belum efisien dan belum produktif. Aset-aset yang tersebar di berbagai OPD belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Didasarkan akan hal seperti itulah Pemda Dompu melalui Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) melakukan Penandatangan Nota kesepahaman dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima,” ungkap Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni.


Syahroni mengatakan, KPKNL Adalah unit vertical dari direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI. Yang tupoksi nya antara lain melakukan penilaian dan pemanfaatan terhadap aset milik negara atau milik daerah.


“Penandatangan nota kesepahaman ini adalah bagian dari Kerjasama serta dukungan pihak KPKNL Bima dalam mendukung upaya pemda Dompu dalam meningkatkan optimalisasi pemanfaatan, pengelolaan dan penatausahaan BMD dalam Upaya menjadikan BMD sebagai salah satu sumber PAD,” jelasnya. (*).