Dompu, Infobima – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar bimbingan teknis penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara Online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini digelar berdasarkan kolaborasi BPKAD dan Bank NTB Syariah.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (30/8/2025) digedung PKK ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat serta staf dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan keuangan.
Peserta dibekali dengan materi terkait alur pengajuan, proses verifikasi, hingga penerbitan SP2D secara digital yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat. Dalam kegiatan itu, bertindak sebagai narasumber Irma Febriyanti, yang merupakan tenaga fungsional ahli pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemendagri.
Tak hanya itu, bertindak sebagai narasumber juga yakni senior excecutive vice president kantor pusat Bank NTB Syariah, H Usman dan Kepala BPKAD Dompu Muhammad Syahroni.
Bimtek ini dibuka langsung Bupati Dompu melalui Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra. Dalam sambutannya, Sekda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penerbitan SP2D secara online melalui SIPD.
Dikatakan Sekda, transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah sangat lah penting untuk dipahami. Menurutnya, penerapan SP2D Online akan membawa banyak manfaat, mulai dari mempercepat proses pencairan dana, meningkatkan akurasi administrasi, hingga meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan.
“Kita harus beradaptasi dengan perubahan. Dengan adanya SP2D Online berbasis SIPD, proses keuangan daerah diharapkan berjalan lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, ini akan mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Dompu,” ungkapnya.
Kepala BPKAD Dompu yang akrab disapa Dae Roni menjelaskan, Bimtek ini juga merupakan upaya peningkatan kapasitas aparatur. Dengan pemahaman yang kuat terkait sistem, diharapkan setiap OPD dapat bekerja lebih efektif serta mampu beradaptasi dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini bukan hanya soal teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga bagian dari perubahan pola pikir aparatur menuju tata kelola keuangan yang lebih profesional, modern dan berintegritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, Irma Febriyanti menyampaikan materi pembahasan secara detail teknis terkait prosedur, tahapan dan mekanisme SP2D online melalui SIPD. Teknologi aplikasi SP2D online melalui SIPD bukan hanya sebatas soal aplikasi teknologi tapi substansi yang penting adalah dengan adanya teknologi tersebut akan mengoptimalkan tata kelola keuangan baik itu tentang efisiensi, akuntabilitas maupun kepercayaan publik dalan pengelolaan keuangan daerah.(**)

