Ini Ketetapan Bupati Dompu Soal Gaji PPPK Paruh Waktu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Ketetapan Bupati Dompu Soal Gaji PPPK Paruh Waktu

Sunday, October 5, 2025

 


Dompu, Infobima - Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dengan lugas menyampaikan informasi  tentang status PPPK paruh waktu dengan sistem penggajian mereka diperoleh. 


Informasi yang disampaikan Bupati Dompu ini akan memperjelas juga arah kiblat P3K paruh waktu kedepannya yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat. 


Saat diwawancara sejumlah awak media, Bambang Firdaus menjelaskan,  bahwa PPPK paruh waktu ini diistilahkan kelompok cadangan untuk menuju PPPK. 


"Mereka ini kedepannya bakal dinaikan statusnya, diangkat langsung tanpa di tes yang disesuaikan dengan unit kerjanya, setelah dilakukan verifikasi" Ungkap Bupati dihadapan para wartawan usai mengikuti upacara peringatan HUT TNI ke 80, di Makodim Dompu, Minggu 5 Oktober 2025.


Soal sistem penggajian PPPK paruh waktu, Bupati menuturkan, bahwa penggajian PPPK paruh waktu itu ada dua formulasi yang digunakan. 

- Formulasi pertama disesuaikan dengan gaji mereka sebelum atau saat ini. 

- Formulasi kedua penggajian berdasarkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), ini berdasarkan kemampuan fiskal Daerah. 


"Dan bagaima dengan dompu? Dompu digaji sesuai dengan gaji mereka sebelum atau saat ini" Jelas BBF (akrab sapaan Bupati Dompu). 


Selain itu, dipertanyakan juga soal PPPK paruh waktu yang digadang-gadang menggunakan data siluman. Kembali, Bupati Dompu memberikan ketegasan agar hal itu tidak sampai terjadi di daerah ini. 


"Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi, dan memastikan PPPK paruh waktu yang 5.573 orang itu apakah betul-betul pernah mengabdi. Kalau ditemukan mereka seperti itu, kita minta mereka untuk undurkan diri" Tegasnya. (Din)