Mirisnya!!! Pokir DPRD Dapil lll Diduga Proyek Siluman Tanpa Tuan dan ASDI di SDN 2 Boro
Cari Berita

Iklan 970x90px

Mirisnya!!! Pokir DPRD Dapil lll Diduga Proyek Siluman Tanpa Tuan dan ASDI di SDN 2 Boro

Monday, November 24, 2025

Bima ~ infobima.com ~ Pantauan Wartawan, Pelaksana proyek suatu bangunan gedung sekolah dalam melakukan kegiatan di sertai tanpa memasang papan nama proyek, serta terlihat jelas masih dipakai sebagian tembok yang sudah rapuk.

Dilokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kerap terjadi padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat. Sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus dirahasiakan, akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana.

Proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman bukanlah hal baru, merupakan suatu pemandangan yang perlu dipertanyakan. Bahkan kerap mewarnai sorotan publik juga masyarakat, hingga kini justru menjadi sesuatu yang biasa di lakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan di dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan.

Tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan
pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi, ketika kegiatan tengah berlangsung sudah kuat dugaan ada indikasi terselubung ata tindakan yang melanggar ketentuan Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik. Karena perihal tersebut, sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan. 

Kini terkesan sudah Mengabaikan Undang – Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak untuk di contoh. Terlebih lagi ketika melaksanakan kegiatan menggunakan anggaran bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk APBN maupun pemerintah daerah menggunakan APBD.

Tanpa memasang papan nama proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga dan  masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan, karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Ironisnya. Proyek rehab gedung bangunan sekolah SDN 2 Boro Kecamatan Sanggar. Melalui Pokok Pikiran (POKIR) Masyarakat dari Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bima dapil 3 di bidang komisi lll Fraksi Golkar atas Nama Lila R Sukendy Diduga Siluman Tanpa Tuan dan Tidak sesuai spesifikasi RAB. 
Pantauan  Langsung Wartawan di lokasi SDN 2 Boro.

Kemudian dalam melaksanakan kegiatan  proyek bangunan gedung sekolah terlihat jelas tidak ada papan informasi dan begitupun sebaliknya. Pihak pelaksana juga ada dilokasi SDN 2 Boro kecamatan sanggar kabupaten bima. Kini telah menjadi sorotan publik, pasalnya, menurut keterangan salah seorang pekerja ketika di temui awak media mengaku bahwa kegiatan sudah lama berlangsung. 

"di lokasi kegiatan papan nama proyek memang belum terpasang dikarenakan masih ada di kediaman Lilla R Sukendy, Bahwa pihak yang mengawasi kegiatan tersebut Adalah masyarakat," ujarnya Irwan Majid.

Adapun tanggapan disampaikan oleh pihak kepala SDN 2 Boro Siti Ruwaeda S.Pd tentang perso'alan tersebut. Enggan berkomentar saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Tak lepas dari sorotan beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan dalam media ini, memang kami sebagai nggan berkomentar banyak. 

Tapi setidaknya, anggota DPRD tersebut harus meninjau lokasi pekerjaan jika memang dari bidang pembangunan. Jangan sampai ada tanggapan yang terindikasi rehabilitasi gedung ini Asal Jadi ( ASDI) itu saja pesan kami. Ungkap singkat masyarakat. 

Sembari menunggu tanggapan dari pihak Lila R Sukendy anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi lll. Saat ini belum dikonfirmasi dan klarifikasi terkait tidak terpasangnya papan informasi proyek.