Syukirman SH Meminta DPP Partai Segera di Pecat Oknum DPRD Kabupaten Bima Fraksi Gerindra Ditetapkan Tersangka
Cari Berita

Iklan 970x90px

Syukirman SH Meminta DPP Partai Segera di Pecat Oknum DPRD Kabupaten Bima Fraksi Gerindra Ditetapkan Tersangka

Monday, December 15, 2025

 Bima ~ infobima.com ~ Badan pengawas Partai Gerindra se-pulau Sumbawa Syukirman SH angkat bicara, terkait Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Komisi ll Dapil 1 berinisial MSS, dari Fraksi Gerindra, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap ayah tirinya sendiri. 

Dibalik Oknum DPRD ada Dua adiknya, inisial. C A dan S, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diancam dalam pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 KUHP
Kejadian ini berawal dari laporan ibu kandung mereka, yang melaporkan anak-anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan terhadap suami barunya. Insiden ini terjadi pada 7 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, di RT 01 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB 

Adapun disampaikan Syukirman sarjana hukum SH. Selaku kader partai Gerindra dan mantan ketua dua periode di Kota Bima ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar pihak kepolisian Polres Bima agar memproses siapa saja yang melanggar hukum. Apalagi sudah dijadikan tersangka. 

Saya minta agar ditahan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, karena apabila tersangka tidak bisa lagi dibiarkan berkeliaran diluar. kami dari partai Gerindra mengharapkan agar dipecat dari kader partai Gerindra karena beliau sudah melakukan kesalahan besar terhadap Penganiayaan dan pengeroyokan kepada orang tuanya. saya minta agar oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Gerindra dipecat. Tegasnya Syukirman SH 

Lanjut dia. Karena sudah melanggar pasal 170 itu pasal yang berat dan pasal kriminal, ini pidana murni yang wajib harus diterapkan kepada rakyat. Oleh sebab antara masyarakat bisa menilai karena tidak mungkin seorang anggota DPRD sebagai wakil rakyat melakukan kriminal seperti itu.

Sebagai Kader Gerindra hal ini sangat memalukan apalagi Partai Nomor 1 di Indonesia. Saya minta agar ditahan secepatnya walaupun sudah dicabut oleh pelapor atau segala macamnya, jangankan untuk memukul orang tuanya, dengan demikian akan terjadi terhadap orang lain.

Oknum DPRD tersebut tidak mengambil contoh orang joget-joget aja di Senayan bisa diberi sangsi tegas dan meminta kepada pihak pimpinan partai DPC Kabupaten Bima DPD Provinsi NTB dan DPP agar Saudara ini dipecat dari keanggotaan partai, saya menghimbau kepada seluruh jajaran gerinda agar dapat menjaga integritas selaku kader-kader yang baik. Agar menjauhi dari pelanggar hukum. Pungkasnya Syukirman SH