Kegiatan Team Opsnal Polsek Rasana'e Timur Polres Bima kota atas perintah Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H. dalam rangka cipkon jelang pergantian tahun dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur IPDA. Muhamad Imanuddin, S.H.
Berdasarkan ( SPRIN ) 79/XII/2025/SEK. RASANA'E TIMUR. Kapolsek mengeluarkan. Perihal, penertiban minuman keras tanpa izin.
Sasaran Pemilik/Pengedar/yang menguasai Minuman Keras (MIRAS) Polsek Rasana'e Timur melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasana'e Timur, adapun giat tersebut guna cegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras. Pada hari senin, 30 Desember 2025 Pukul 20.45 Wita di Rabangodu utara Kecamatan Raba kota bima.
Dengan Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Rasana'e Timur dan Pol subsektor raba sering terjadi peredaran miras yang tampa izin sehingga anggota opsnal yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Rasana'e Timur IPDA. Muhamad Imanuddin, S.H. Melakukan pengisiran serta penggeledahan di setiap tempat yang diduga penyimpanan miras tersebut.
Akhirnya team opsnal berhasil mengamankan miras jenis arak Bali 141 Botol dan Bir Bintang 12 Botol. Dan Identitas pelaku/yang menguasai berinisial MM asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. Ungkap Muhamad Imanuddin, S.H.
Kemudian Barang Bukti miras, dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Kami juga mengawasi secara intens siapapun yang menjual miras dikarenakan banyaknya pembuat onar atau keributan, mengakibatkan kematian yang terjadi bahwa efek minuman keras. Pungkasnya Muhamad Imanuddin, S.H.
Tambahnya dikutip Pernyataan Kapolsek Berdasarkan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas harus kita antisipasi. Antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung,
"Malam ini mewakili Komando Kapolres Bima Kota. Saya harapkan seluruh anggota Polsek mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada. Sesuai dengan karakteristik kerawanan pada wilayah kita ditentukan untuk bertugas,"tutupnya


